Pelaku Perampokan Di Rumah Mahasiswa Di Dor Polisi

MenaraToday.Com - Labura :

Personel unit Reskrim Polsek Labuhanbatu meringkus YWKS (28), pelaku perampokan  di rumah Ika Sabrina (22) seorang mahasiswi di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Selasa (19/1/2024).

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Ilhamsyah memaparkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 Wib, dimana saat itu korban tengah tertidur di rumahnya, tiba-tiba korban terbangun karena mendengar suara pintu kamar dibuka.

"Saat melihat ke arah pintu, korban melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal berada di dalam rumahnya. Kemudian pelaku melompat ke atas tempat tidur dan menodongkan pisau ke leher korban sembari mengancam korban. Karena panik, korban pun menjerit minta tolong dan teriakan korban didengar oleh Nur yang langsung berlari ke kamar korban dan Nur sempat melihat pelaku melarikan diri melalui jendela yang sebelumnya telah dirusak oleh pelaku untuk masuk ke dalam rumah. Selain itu warga yang mendengar teriakan dari Nur dan korban langsung mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri" jelas Nilson

Lebih lanjut, AKP Nelson mengatakan, setelah kejadian tersebut korban memeriksa keadaan rumah dan mendapati tiga tabung gas elpiji ukuran 3 kg hilang. Selain itu, korban juga mengalami luka-luka lecet.

" Atas peristiwa itu, korban mengalami luka luka, terlihat dibagian leher, mata kiri memerah akibat pukulan, dan  luka di kaki kiri. Serta korban mengalami Kerugian yang diperkirakan sebesar Rp 600.000.", ungkap Kapolsek 

Untuk mendapat keadilan, korban melaporkan pelaku, dan Setelah menerima laporan dari ika, Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim Reskrim mendapat informasi mengenai keberadaan tersangka yang sedang berada di rumahnya.

" Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan  pelaku, yang kemudian mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap ika Sabrina, Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan pergerakan pelaku dan kini pelaku dan barang bukti berupa 3 buah tabung gas elpiji ukuran 3 Kg, 1 buah pisau sangkur,  1 unit sepeda motor Honda Supra X tanpa plat 1 potong baju sweeter lengan panjang bertutup kepala warna hitam, 1 jerjak jendela dari besi yang dirusak pelaku dan 1 pasang sandal jepit milik pelaku   telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut", ujarnya mengakhiri. (Greg)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama