Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dump truk dan berhasil meringkus 4 orang pelaku di sejumlah lokasi berbeda
Keempat pencuri mobil dump truck yang dibekuk diantaranya, yakni, GN alias Waras (43), warga Dusun Penaga Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, DHA alias Diko (29), warga Desa Boluk Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun SW alias Nanang (43) warga Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara HG alias Busuk (42) warga Jalan M. Sarijan Lingkungan III Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, aksi pencurian yang terjadi pada Rabu 13 November 2024, sekira pukul 03.00 wib.
"Peristiwa ini bermula ketika korban Adam Malik Rambe (33) yang tertidur dirumahnya di Dusun VIII Sukajadi Utara Desa Pulo Dogom Kecamatan Kualu Hulu Kabupaten Labura, dibangunkan oleh istrinya yang mengatakan bahwa mobil Dump Truck warna kuning yang diparkir tidak kelihatan lagi. Mendengar aduan istrinya itu, korban langsung bangun, lalu bergegas keluar dari rumah untuk memastikan laporan istrinya, Saat diluar rumah korban terperanjat melihat mobil dump truck BK 8565 YE yang diparkir didepan rumah telah hilang. Ketika korban memeriksa ke segala penjuru, korban melihat ada cahaya lampu mobil. Melihat itu korban langsung mengejar cahaya tersebut dengan menggunakan sepeda motor, setelah mendekati cahaya itu, korban melihat kalau cahaya dari lampu mobil dump truk miliknya, lalu korban menyuruh berhenti, tetapi bukannya berhenti pelaku semakin menambah kecepatan mobil dump truck tersebut sehingga korban kehilangan jejak, Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu" jelas Kapolsek Selasa (19/11/2024).
Kapolsek menambahkan mendapat laporan itu, personil yang lagi piket sempat mengejar sampai Ke Pulo Raja Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan, namun tidak menemukannya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.197.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu.
Kapolsek menambahkan berdasarkan LP/ B / 343 / XI /2024/SPKT-SEK.K. HULU/RES-LBH/POLDA SUMUT, tanggal 13 Nopember 2024, pelapor an.Adam Malik Rambe, Kapolsek Kualuh Hulu langsung memerintahkan tim opsnal unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah SH turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan
Setelah 4 hari melakukan penyelidikan, tepatnya pada Minggu tanggal 17 November 2024 pukul.11.30 wib, tim mendapat informasi pelaku pencurian mobil dump truck tersebut berada di Kabupaten Batubara, sesampainya di Batubara, pada pukul.23.45 wib team mendapatkan informasi tersangka.
' Pada Senin subuh 18 November 2024 sekira pukul 03.30 wib, di Desa Berohol Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara, tim opsnal berhasil mengamankan 2 tersangka Gunawan alias Waras dan DHA alias Diko serta mengakui perbuatannya, dan kepada petugas mereka mengaku pencurian itu dilakukan bersama 2 teman tersangka, dan petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan 1 unit mobil Daihatsu Sigra. "paparnya
Selanjutnya, mendapat info berharga itu tim opsnal pada malamnya dihari yang sama sekira pukul 09.00 wib, menuju ke Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara, berhasil membekuk 1 tersangka SW alias Nanang dan mengakui pencurian dump truck itu bersama dengan tersangka GN alias Waras dan DHA alias Diko. Mendapat pengakuan tersangka SW alias Nanang, petugas mendapat info bahwa mobil dump truck warna kuning BK 8565 YE tersebut, telah dijual kepada CS alias Candra penduduk Desa Pegajahan Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai. Dan selanjutnya tim dibantu Personil Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara melakukan pencarian terhadap tersangka CS alias Candra selaku penadah hasil kejahatan hingga kerumahnya, Namun, sesampainya petugas dirumah tersangka CS alias Candra, tidak berada dirumahnya, lalu tim meminta istrinya untuk menghubungi tersangka, namun HP/WA sudah tidak aktif, kemudian tim melakukan pencarian ke daerah Perbaungan Lubuk Pakam dan Batang Kuis namun Tersangka tidak ditemukan."paparnya
Kemudian,, tim mengejar tersangka lainnya yang berada di Aek Kanopan dan pada Selasa tanggal 19 Nopember 2024 sekira pukul.9.00 wib, tim opsnal Reskrim berhasil meringkus HG alias Busuk di Lingkungan IV Kel.Aek Kanopan Timur.
"Saat Diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian dump truck bersama 3 temannya yang terlebih dahulu di ringkus unit reskrim Polsek Kualuh Hulu" Pungkasnya
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tim membawa barang bukti dan 4 tersangka pencurian ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses Hukum lebih lanjut.(greg)