Husairi Kepsek SD Negeri 102071 Dolok Masihul Diduga Tak Paham Undang Undang Tentang KIP, Wartawan yang Pertanyakan Soal Dana BOS Disebut Tak Wajar dan Hal Sulit Baginya

 

Keterangan Gambar : Husairi, Kepala Sekolah SD Negeri 102071 Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara. Foto dikutip dari akun facebook Husairi.

Menaratoday.com - Serdang Bedagai :

Husairi, Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 102071 Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga tidak tau dan tidak paham undang-undang tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

Dugaan tersebut bermula saat tidak ditanggapinya permohonan informasi yang disampaikan oleh tim menaratoday.com kepada pihak sekolah SDN 102071 Dolok Masihul beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, saat konfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), Jumat (24/1/2025) sekira Pukul 07:30 WIB, Husairi Kepsek SDN 102071 Dolok Masihul ini mengatakan bahwa pertanyaan Wartawan soal penggunaan dana BOS yang disampaikan kepadanya adalah hal yang tidak wajar.

"Saya tidak pernah menutupi informasi ttg dana BOS selagi permintaan itu wajar dan dapat dipenuhi," katanya.

Diduga Husairi selaku Kepsek kurang paham soal peraturan dan perundang-undangan yang menegaskan bahwa setiap badan publik termasuk sekolah, harus transparan dalam pengelolan dan penggunaan keuangan negara seperti dana BOS, dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi karena penggunaan keuangan negara di sekolah seperti dana BOS bukanlah dokumen rahasia negara.

Saat menaratoday.com bertanya ulang, hal seperti apa yang menurutnya tidak wajar jika ada masyarakat yang mempertanyakan penggunaan uang negara di sekolah tersebut, Husairi mengatakan sulit baginya untuk memaparkan dan memberikan informasi penggunaan dana BOS yang sudah dikelolanya itu.

"Klo menurut saya, informasi ttg hal tsb, dapat dipantau setiap tahun anggaran, tp klo sejak 2021 s. d 2024 adalah hal sulit bagi saya pribadi," katanya lagi. 

Diduga Husairi cari-cari alasan karena takut dugaan kecurangan dan penyelewengan dana BOS yang dilakukan pihak sekolahnya terbongkar jika dirinya buka-bukaan soal dokumen laporan keuangan dan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS secara menyeluruh.

Begitu juga saat dimintai informasi terkait RKAS sekolahnya, Husairi diduga juga sengaja ingin menutup-nutupi informasi dan mengatakan untuk bertanya dan melaporkan kepada atasannya terlebih dahulu.

"Nanti saya tanyakan dulu ke atasan pak, krn biasanya RKAS kami tempelkan di Mading, untuk diketahui masyarakat yg membacanya, dan tidak pernah kami share kan potonya kecuali permintaan atasan dan badan pengawas keuangan," kelit Husairi lagi.

Kepada menaratoday.com, orang tua dari murid SDN yang tidak ingin namanya ditulis, mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui soal dana BOS, berapa jumlah besaran dana BOS yang diterima sekolah dan digunakan untuk apa-apa saja oleh pihak sekolah. 

"Berapa jumlahnya dan dibuat untuk apa, saya enggak tau pak, sama sekali gak tau, karena gak pernah dikasi tau," ucapnya polos.

Orang tua murid lainnya juga menilai bahwa penggunaan dana BOS masih jauh dari kejujuran.

"Penggunaan dana BOS jauh dari kejujuran, sehingga pengelolaannya very closed (sangat tertutup-red)," ungkap orang tua murid ini.

Terpisah, Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai, Ramnah Sinaga saat dikonfirmasi soal kurang transparannya oknum Kepala Sekolah dalam penggunaan dana BOS mengatakan bahwa kalau tentang soal dana BOS semua itu kembali kepada sekolah masing-masing.

"Krn Klu tentang BOS semua kembali ke sekolah," katanya, seoalah-olah dirinya selaku Kabid SD tidak mempunyai tanggungjawab sama sekali terkait hal itu.(Irlan Jaya Situmorang)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama