MenaraToday.Com - Asahan :
Pasca viral di media sosial, sejumlah Perangkat Desa di Kabupaten Asahan, belum menerima gaji akibat Penghasilan Tetap (Siltap) yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) belum direalisasikan. Tunjangan Hari Raya (THR) untuk perangkat desa juga nampaknya belum jelas akan dibayarkan. Para perangkat desa kini resah lantaran tidak ada uang memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
“Kurang lebih 2.500 perangkat desa se-Asahan sekarang ini mengeluh karena Siltap yang dari ADD hanya bulan Januari saja yang cair, padahal ini sudah bulan Maret,” ujar, Julius Marpaung selaku ketua PPDI - MP yang juga didampingi Sekretari Ilham Raja Muda Siregar, Senin (24/3/2025).
Menurut Julius, pihaknya sudah mempertanyakan hal ini ke Pemkab Asahan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan BKAD Asahan.
Dan dari hasil pertemuan, Akhirnya BKAD Asahan akan membayarkan Honor Perangkat Desa Se Kabupaten Asahan selama 2 bulan Januari dan Februari TA. 2025 Hal ini dikarenakan adanya efesiensi anggaran yang terjadi Keuangan Daerah Kabupaten Asahan
"Kami berharap kondisi ini menjadi perhatian bagi Pemkab Asahan. Perangkat desa ini punya keluarga dan kebutuhan yang harus dipenuhi apalagi menjelang Lebaran seperti ini,” ucapnya.
Mereka berharap kondisi ini bisa menjadi pertimbangan Pemkab Asahan agar tidak menunda realisasi penghasilan tetap dari ADD agar mereka bisa berlebaran dengan tenang.
Kepala BKAD Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar menyampaikan agar para perangkat Desa Se Kab.Asahan memaklumi situasi Keuangan Daerah Kabupaten Asahan
Sebagai informasi, dana Siltap yang harus dicairkan untuk satu desa di Asahan berkisar antara Rp. 35 juta sampai Rp. 40 juta setiap bulannya, tergantung dari jumlah dusun. Artinya jika ada 177 desa di daerah itu, maka Pemkab Asahan harus mengeluarkan uang antara Rp. 6 miliar hingga Rp. 7 miliar. Ucapnya .(SDM)