Bupati Pandeglang Sidak Sampah Menumpuk di Pasar Labuan, UPT LH Labuan Minta Pol PP Bergerak

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembuangan sampah yang berada dijalan raya nasional Labuan, tepatnya di depan Toko Emas Harapan Labuan. Selasa (29/4/2025).

"Bau, Kotor, Jorok!!," demikian ucapan yang terlontar dari Bupati Pandeglang Hj. Raden Dewi Setiani saat sidak. 

Kepala UPT Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Labuan, Aminudin mengatakan, pihaknya bersyukur dengan adanya sidak Bupati Pandeglang.

"Kami justru senang dengan adanya Bupati yang datang sidak ke lokasi pembuangan sampah di Pasar Labuan setidaknya beliau mengetahui terkait kondisi sampah disini," kata Aminudin, Kepala UPT Lingkungan Hidup (LH) Kecamatan Labuan. 

Aminudin menuturkan, kebetulan saat Bupati sidak, sampah tengah menumpuk padahal tadi pagi sampah ditempat tersebut sudah diangkat pada jam 07.00 WIB.

"Iya kebetulan pas lagi sidak, sampah udah menumpuk lagi, sebetulnya itu udah diangkut di jam 7 pagi, dan memang seperti itu kondisi sampah di pasar Labuan gak ada bersihnya," ujarnya.

Untuk saat ini, lanjut Aminudin, pembuangan sampah sejak 3 bulan terakhir dilakukan me tempat pembuangan sampah akhir (TPAT) yang ada di Bangkonol, Pandeglang. 

"Nah itu menjadi salah satu kendala, mengingat jarak Labuan ke Bangkonol ini kan cukup jauh juga...kadang yang ngangkut sampe malem," jelasnya 

selain itu, Aminudin menambahkan, minimnya armada yang ada saat ini juga menjadi kendala dalam proses pengangkutan sampah.

"Semuanya ada 5 unit karena yang diangkutnya banyak jadi untuk Labuan hanya 2 armada yang digunakan, sisanya untuk wilayah lain," sambungnya.

Ia menjelaskan, persoalan menumpuknya sampah di pasar labuan bukan karena tidak adanya sarana tempat membuang sampah melainkan karena habit (kebiasaan) buruk dari masyarakat.

"Sebetulnya bukan karena tidak ada tempat pembuangan sampah ya tapi itu lebih kepada perilaku masyarakat dalam membuang sampah, harusnya ada atau tidak ada sarana pembuangan sampah masyarakat tidak membuang sampah sembarangan," ucapnya.

Aminudin menyebut, pentingnya peran serta Satpol PP dalam penegakan peraturan terkait aturan terkait sampah.

"Sudah beberapa kali kami pasang himbauan dilokasi tersebut, tapi kayaknya gak ada takutnya warga yang membuang sampah ke pasar, harusnya Satpol PP juga bergerak agar tidak hanya sebatas himbauan semata," terangnya.

Sementara itu, salah satu warga Sofie (27), menambahkan, dulu yang membuang sampah ke lokasi tersebut bayar Rp. 2 ribu, sekarang juga tetap bayar hanya saja sampahnya tidak langsung dibuang kesana.

"Dulu saya bayar Rp. 2 ribu, sekarang juga tetap bayar tapi enggak dibuang kesana cuma ditaro didepan gerbang atau tempat dagang, biasanya setiap pagi sampah itu diangkut," ucapnya.

Sambung Sofie, jika warga rumahan yang diduga jadi penyebab menumpuknya sampah di pasar jadi pertanyaan juga karena biasanya ada yang mengangkut juga dengan sistem iuran per minggu atau per bulan.

"Terus kalau misalnya sampah rumahan yang jadi penyebab kayaknya gak mungkin mengingat biasanya ada yang ngangkut 2x seminggu, lantas siapa yang buang sampah kesitu? Selain itu, para pedagang juga kan diminta retribusi kok bisa numpuk aja? Sampah Kiriman kah?," ungkapnya. 

Terkait perlu adanya himbauan atau tindakan tegas, Sofir menyampaikan, dilokasi pembuangan sampah di pasar juga sudah lama ada namun tidak berdampak.

"Pernah ada pelang denda tapi gak berdampak jera, karena hanya sebatas pengingat saja tidak ada tindakan tegas apapun," katanya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama