Jual Narkoba Lewat Instagram, Seorang Remaja Di Carita Terancam Denda Rp 10 Miliar

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Seorang remaja warga  Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten berinisial M (19) terancam penjara 10 hingga 20 tahun hukuman dan denda Rp. 1 miliar hingga Rp 10 miliar akibat kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja lewat instagram, oleh Satresnarkoba Polres Pandeglang, pada Rabu (9/4/2025).

Dalam pengungkapan ini, M (19), berhasil diamankan petugas bersama sejumlah barang bukti narkotika yang diduga siap edar.

Kapolres Pandeglang melalui Kasat Narkoba AKP Suryanto menjelaskan, bahwa tersangka menjalankan aksinya dengan modus memperjualbelikan narkotika secara online melalui akun Instagram bernama grazia.ludenz.co. 

"Dari hasil penyelidikan, akun tersebut digunakan tersangka sebagai sarana untuk bertransaksi dengan calon pembeli," kata Kasat Narkoba AKP Suryanto. Sabtu (25/4/2025).

Modus operandi yang digunakan, jelas AKP Suryanto, pelaku termasuk cukup rapi, yakni menggunakan platform media sosial untuk menyamarkan aktivitas ilegalnya. Namun berkat informasi dari masyarakat dan penyelidikan intensif, pelaku berhasil di amankan.

"Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Pandeglang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan juga akan dilakukan uji laboratorium guna kepentingan pembuktian perkara," jelasnya.

Akibat perbuatannya, sambung AKP Suryanto, pelaku terancam tindak pidana narkotika Golongan I, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Permenkes Nomor 30 Tahun 2023 tentang perubahan penggolongan narkotika.

"Dengan ancaman hukuman 10 hingga 20 tahun dan denda Rp. 1 miliar hingga Rp.10 miliar," tegasnya.

AKP Suryanto menyampaikan, Polres Pandeglang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya, serta mengajak generasi muda untuk menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik.

“Pemberantasan narkotika adalah tugas bersama. Kami berharap masyarakat terus mendukung Polri dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tandasnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama