MTs Negeri 2 Pandeglang Tak Masalah Lahan Parkir Ditutup Pemilik Lahan

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Pasca ditutupnya lahan parkir yang biasa digunakan sebagai tempat penitipan kendaraan para siswa dan juga tenaga didik di MTsN 2 Labuan oleh pemilik lahan pada pekan lalu, tak dipersoalkan oleh pihak sekolah terkait.

"Kami tidak masalah, karena itu kan lahan milik pribadi yang penting bagi kami tidak ada konflik antara pemilik lahan/ormas terkait dengan masyarakat setempat itu saja," demikian dikatakan Dr. Syahid, Kepala MtsN 2 Pandeglang kepada tim MenaraToday.Fom. Senin (28/4/2025).

Syahid mengatakan, tidak masalah lahan tersebut mau ditutup atau tidak karena selama ini kami juga membayar kepada pengelola lahan tersebut sebelum adanya pembongkaran dan penutupan ini.

"Yang saya tahu selama ini sekolah membayar uang sebesar Rp800 ribu per bulan itu untuk sampah dan parkir kepada masyarakat setempat," katanya.

Ia menjelaskan, sejak adanya penutupan lahan pihak sekolah bersama warga setempat sempat mengadakan pembicaraan, akhirnya diputuskanlah kesepakan bahwa sekolah hanya membayar untuk sampah, sementara parkir diserahkan kepada siswa.

"Saat ini kami membayar untuk sampah saja Rp400 ribu per bulan, untuk parkir kami serahkan ke siswa dengan syarat jangan mahal-mahal sementara lokasinya dihalaman majelis yang ada disamping sekolah, dan sejak lahan ditutup para guru tidak banyak yang bawa kendaraan roda empat sekarang bawanya motor, kebetulan dilingkungan sekolah ini ada lahan yang cukup lah untuk parkir beberapa kendaraan mah," jelasnya.

Kedepan, lanjut Syahid, pihaknya akan mengadakan musyawarah dengan para orang tua wali murid keterkaitan dengan membawa kendaraan ke sekolah.

"Di MtsN 2 Pandeglang ini ada 1.010 siswa, ibu jumlah keseluruhan ya kelas 1-3, dan Sebetulnya bagus juga dengan adanya penutupan lahan ini, kedepan kami berencana akan bermusyawarah dengan para orang tua agar anak-anaknya tidak membawa kendaraan sendiri ke sekolah, bukan karena tidak ada lahan parkir tapi juga karena hal-hal lain,  diantaranya belum cukup umur, dan meminimalisir banyaknya siswa yang berbohong ke guru, bilangnya izin mau pulang ini entah pergi kemana, tapi itu dikembalikan ke para orang tuanya nanti seperti apa baiknya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah lapak milik usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berada di Kampung Karabohong RT/RW. 03/11, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, atau tepatnya didepan MTsN 2 Pandeglang dibongkar pemilik lahan bersama organisasi masyarakat Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kecamatan Labuan. Senin (21/4/2025).

Subhan, rukun warga (RW) setempat, mengatakan, pada dasarnya masyarakat dan tokoh tidak berkeberatan terkait adanya pembongkaran lapak milik UMKM, hanya saja menurutnya pembongkaran tersebut terkesan dadakan dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

"Kami tidak ada masalah dengan pembongkaran tersebut karena kan tanah dan lahan yang dibongkar itu punya nya pribadi, namun ada baiknya jika sebelum pembongkaran musyawarah dulu atau pemberitahuan kepada kami, karena selain lapak pedagang, juga ada lahan parkir dan bak penampungan sampah," kata Subhan. 

Akibatnya, lanjut Subhan, ketika dilakukan pembongkaran masyarakat setempat kebingungan hendak dipindahkan kemana bak penampungan sampah yang sudah bertahun-tahun diletakan dilahan tersebut.  

"Untuk sementara kami relokasi dulu penampungan sampah UMKM dan MTsN 2 Pandeglang ini ke lahan lain yang dekat sini, sementara untuk lahan yang selama ini dipakai parkir kendaraan anak-anak sekolah dan juga para Guru masih belum tahu seperti apa karena belum ada kejelasan," ujarnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama