Bernilai Rp. 223.700.000, Rehab SD Negeri Pedek 2 Kota Serang Jauh Dari Mutu

MenaraToday.Com - Serang : 

SD Negeri Pedek 2 Kota Serang dalam laporan Dapodik nya terakreditasi A ternyata bangunan dan fasilitasnya amburadul.


Pantauan wartawan di lapangan terlihat banyak kelas yang hancur, baik dari keramiknya maupun tiang cor sekolah yang retak-retak 

Salah seorang guru yang ditemui wartawan mengeluhkan kondisi lantai keramik yang amblas tanahnya sehingga membuat keramik jebol .

Informasi yang di himpun SD Negeri  2 Padek Kasemaen telah mendapatkan bantuan pembangunan atap senilai Rp. 223.700 yang bersumber dari Dana APBD Kota Serang dan kerjakan oleh CV. Lagu Didaya.

Pantauan di lapangan, rehab gedung tersebut hanya rehab saja tanpa memperdulikan tiang bangunan yang coran semennya sudah terbelah.

Salah seorang guru yang tak ingin namanya di publikasikan saat ditanya wartawan mengapa tidak sekalian mengajukan tiang yang merupakan bangunan utama sebuah gedung menjawab dirinya tidak mengetahuinya.

"Tidak tahu pak, pada saat pengajuan awal saya tidak tahu, kebetulan Kepala Sekolah pun sudah pensiun" ujarnya pada wartawan.

Terpisah, guru yang lainnya menyebutkan terhadap hasil rangka baja yang dibangun  salah satu atap hanya diberi plastik dan di tempat lainnya tidak.

Wartawan pun melihat banyak produk yang tidak terlihat tulisan SNI nya di produk rangka baja tersebut.

Saat hal tersebut di konfirmasi kepada Kepala Bidang SD Kota Serang, Supiahmad melalui pesan WhatsApp menyebutkan silahkan mempertanyakan kepada Deo sebagai pelaksana

 "Silahkan konfirmasi pelaksananya ya pak" jawab Kabid SD.

Setelah mendapatkan nomor Pelaksana, wartawan pun langsung mengirim pesan WhatsApp menanyakan apakah bangunan tersebut dibangun telah sesuai spesifikasi dalam RAB yang dijawab singkat " Sudah" okeh Deo.

Terpisah, Ketua LSM KPK Nusantara Banten, Aminuddin menyebutkan sangat menyangkan kondisi SD Negeri 2 Padek yang sangat memprihatinkan 

"Ya sangat prihatin, Karana SD tersebut akreditasinya A dan ini sungguh tidak masuk akal sebab kondisi bangunan dan fasilitasnya sebobrok itu" ujar Aminuddin .

Adapun tanggapan terkait pembangunan atap sekolah tersebut yang bernilai Rpm 223.700.000, Aminudin berkata akan melayangkan surat ke Dinas Pendidikan, Inspektorat dan Kejari, karena diduga ada pengurangan spek dalam barang untuk rehab atap sekolah tersebut. dengan menggunakan barang tak ber SNI dalam atap rangka baja dan yang lainnya .

"Sebagai sosial control kita akan menyurati Walikota Serang cq Kepala Dinas Pendidikan, Pihak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kota Serang" ujarnya (Agus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama