Personel Polsek Kualuh Hulu meringkus seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial MST alias M (43) warga Dusun IV B Simpang Durian, Desa Gunung Melayu Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura yang berdomisili di Perumahan Puri Indah Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura, di Kampung Tengah Dusun IX Desa Si Dua Dua Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Jumat (22/8/2025) sekira pukul 21.45 Wib
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi kepada awak media, Jumat (22/8/2025) menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga tentang akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Kampung Tengah.
"Berdasarkan informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Ramadhan Hilal bersama tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi. Sekira pukul 21.45 Wib, tim langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan tim berhasil mengamankan seorang pelaku dan seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Kemudian tim mengamankan barang bukti yang ada didepan pelaku MST. Saat di interogasi MST menyebutkan temannya yang kabur berinisial R". Jelas Nilson.
Lebih lanjut Nilson menjelaskan dari tangan pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan sedang dan 4 bungkus plastik klip transparan kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 7,97 gram, 1 buah timbangan elektrik, buah sekop terbuat dari pipet dan Uang sebesar Rp. 95.000.-
"Kini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Kualuh Hulu dan kita masih memburu rekan pelaku yang telah melarikan diri saat akan kita ringkus" ujarnya (Greg)


