MenaraToday.Com - Asahan :
Gerakan Mahasiswa Pemberangas Korupsi Nasional (GMPKN) Kabupaten Asahan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Asahan menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Bagian Umum Setda Kabupaten Asahan khususnya temuan BPK RI tahun 2023 dan terkait perjalanan dinas serta kegiatan belanja konsumsi rapat, Jumat (22/8/2025)
Dalam orasinya, massa aksi menilai adanya kejanggalan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan pemborosan serta praktik mark-up anggaran. GMPKN mendesak agar pemerintah daerah, khususnya Bupati Asahan, segera melakukan evaluasi terhadap Kabag Umum Setda Kabupaten Asahan.
“Kami menilai ada penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Pemerintah jangan tutup mata terhadap temuan BPK ini,” Ujar Lukman Nul Hakim Marpaung.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Asahan yang menerima perwakilan massa menyatakan apresiasinya terhadap aspirasi yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menutup diri atas kritik dan masukan yang berkembang.
“Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa dan pemuda yang sudah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Terkait temuan BPK, pemerintah daerah tentu akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kami akan melakukan pemanggilan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pengelolaan anggaran lebih transparan ke depannya,” ujar Wakil Bupati.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan tuntutan, massa GMPKN akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (SDM)
