MenaraToday.Com - Labura :
Diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang pria asal Kabupaten Asahan berinisial M (23) warga Dusun Napa Wonodadi Desa Hutarao Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan yang berdomisili di lingkungan III Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara dibekuk personel unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu di Jalan Persaudaraan Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan, Rabu (17/9/2025) sekira pukul 21.00 Wib.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi didampingi Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, kepada awak media, Senin (22/9/2025) menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut Kanit Reskrim beserta personel Opsnal langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
"Setibanya di lokasi kita melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan sedang berdiri di pinggir jalan Persaudaraan, dan tanpa membuang waktu, tim opsnal langsung meringkus pelaku dimana sebelumnya pelaku terlihat membuang 1 bungkus plastik. Dan saat diambil ternyata plastik tersebut merupakan plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dan saat diinterogasi pelaku menyebutkan hawa dirinya memperoleh sabu tersebut dari seorang pria warga Jalan Kapten Zubit Kelurahan Aek Kanopan, Saat silahkan pengembangan tim tidak berhasil menemukan pemasok sabu kepada pelaku. Kemudian pelaku beserta barang bukti sabu seberat 2,04 gram langsung di bawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut" papar Silalahi. (Greg)