MenaraToday.Com - Pandeglang :
Kapolres Pandeglang, AKBP dr. Dhyno Indra Setyadi, memimpin langsung Upacara Bendera Merah Putih yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Polisi Wanita (Polwan) Tahun 2025 di halaman SMAN 6 Pandeglang, Senin (15/9/2025).
Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Selain para guru dan siswa SMAN 6 Pandeglang, kegiatan ini turut dihadiri Pejabat Utama Polres Pandeglang serta seluruh personel Polwan Polres Pandeglang yang tampil dengan seragam kebanggaan.
Kehadiran jajaran kepolisian menjadi wujud nyata sinergi Polri dengan dunia pendidikan dalam membangun generasi penerus bangsa yang disiplin, cinta tanah air, serta menjauhi perilaku negatif.
Dalam amanatnya, Kapolres Pandeglang menyampaikan pesan khusus kepada para siswa-siswi. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai kunci utama keberhasilan.
“Pertama, mari kita bersama-sama menjaga kedisiplinan, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari. Disiplin adalah kunci keberhasilan dan pencapaian cita-cita,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan agar pelajar menanamkan rasa cinta tanah air dan jiwa patriotisme sejak dini.
“Sebagai pelajar, kalian harus bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia dan siap berkontribusi untuk kemajuan bangsa. Jangan pernah malu menjadi anak bangsa, jadilah generasi yang membanggakan orang tua, sekolah, dan negara,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres mengingatkan pelajar agar menjauhi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Ketiga, hindari segala bentuk perbuatan yang dapat merugikan, seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan kenakalan remaja lainnya. Jadikan masa muda sebagai masa untuk belajar, berprestasi, dan membangun mimpi,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menekankan pentingnya melindungi anak-anak dari keterlibatan aksi massa atau unjuk rasa.
“Kami mengingatkan kepada adik-adik sekalian, jangan sampai terlibat dalam aksi massa atau unjuk rasa. Hal ini jelas diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak,” pungkasnya. (ILA)