MenaraToday.Com - Pandeglang :
Rencana penyingkiran bangkai tongkang BG Titan 14 yang hampir satu tahun mangkrak di perairan Pulau Popole, Desa Cigondang, Kecamatan Labuan, Pandeglang, mendapat sorotan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) setempat.
Perlu diketahui, tongkang tersebut terdampar sejak insiden pada Desember 2024 lalu, dan hingga kini belum sepenuhnya tersingkirkan dari lokasi. Keberadaan tongkang dinilai mengganggu aktivitas nelayan serta berpotensi merusak ekosistem laut.
Ketua Karang Taruna Desa Cigondang, Lulut Mashudi, menilai keputusan Dirjen Perhubungan Laut untuk menyingkirkan bangkai tongkang sudah tepat karena keberadaannya bisa mengancam nelayan dan ekosistem laut.
Namun, Lulut menekankan agar nama masyarakat Cigondang tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Selama ini belum ada pihak yang datang berdiskusi langsung dengan warga atau nelayan terkait masalah tongkang ini. Padahal mereka yang paling terdampak,” ungkap Lulut.
Meski begitu, ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut yang sudah mengambil langkah.
“Kita akan terus memantau sejauh mana penanganannya. Apapun keputusannya, lokasi awal tongkang ada di wilayah Desa Cigondang, sehingga dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat di sini,” tandasnya.
Sementara itu, Endang, Ketua DPAC Labuan BPPKB Banten, menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan salvage yang ditunjuk Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan masyarakat setempat.
“Dimanapun titik lokasi penyimpanan sementara hasil potongan badan tongkang tersebut, pihak perusahaan harus melakukan prosedur izin lingkungan terlebih dahulu kepada warga, RT-RW, serta diketahui kepala desa setempat. Selain itu, wajib menjalankan aturan sesuai izin yang diberikan Dirjen Perhubungan Laut,” ujar Endang. Senin (15/9/2025).
Endang yang akrab disapa Endang Golok menambahkan, keharmonisan dengan lingkungan serta pemberdayaan warga sekitar penting dikedepankan agar pekerjaan berjalan lancar.
“Kami akan terus memantau proses ini, baik di Desa Cigondang maupun jika ada rencana pemindahan potongan tongkang ke luar wilayah Labuan. Karena lokasi tongkang ada di wilayah kami, nama desa dan kecamatan pasti terbawa dalam setiap urusan,” pungkasnya. (ILA)