Diduga Ucapkan Pernyataan Arogan Soal Pasien PBI, Kapus Carita Disorot Relawan Kesehatan

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Pernyataan Kepala Puskesmas (Kapus) Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan tajam setelah voice message yang diduga berasal darinya tersebar di kalangan jurnalis dan masyarakat. Voice message itu dinilai tidak hanya arogan, tetapi juga mencerminkan sikap yang bertolak belakang dengan semangat pelayanan kesehatan yang humanis. Khususnya terhadap pasien yang menggunakan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran). 

Ketua Relawan Kesehatan Masyarakat (RKM), Dede Hidayat, menyebut pernyataan Kapus Carita sangat mengecewakan, terlebih ketika berkaitan dengan pasien dari kalangan penerima bantuan. Sikap tersebut seolah merendahkan peran relawan maupun masyarakat yang berinisiatif membantu pasien memperoleh hak pelayanan kesehatan.

“Insiden ini berawal dari adanya warga yang membutuhkan pertolongan medis dan datang bersama kader desa setempat. Namun, Kepala Puskesmas Carita justru dinilai enggan menerima pasien karena termasuk kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI Kesehatan),” ungkap Dede, Sabtu (20/9/2025).

Dalam voice message yang beredar, terdengar ucapan “Sistem Rujukan di Puskesmas Carita untuk Pasien PBI hanya bisa dirujuk ke RSUD Aulia dan RSUD Berkah. Jika pasien ingin dirujuk ke RS Alinda dan RSUD Labuan, tidak bisa, jangan pura-pura bego, terutama relawan yang sok jadi pahlawan jangan pura-pura bego," ucapan Kepala Puskesmas Carita yang dikutip dari rekaman yang beredar. 

RKM sendiri, jelas Dede, berencana menggelar audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang. Mereka menuntut penjelasan resmi terkait mekanisme rujukan pasien PBI, sekaligus meminta klarifikasi atas sikap Kepala Puskesmas Carita.

“Bagi kami, pelayanan kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, tidak boleh ada diskriminasi, apalagi sampai keluar kata-kata yang melecehkan peran relawan,” uxapnya.

Hal senada disampaikan R.A. Faturohman, Bidang Hukum Relawan Kesehatan Masyarakat (LKSI). 

Ia menilai ucapan Kepala Puskesmas Carita, yang menyebut “Relawan sok pahlawan” dan mengeluarkan kalimat bernada kasar kepada salah satu relawan, Udin Samsudin, sebagai bentuk penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

“Ucapan itu sangat tidak bermoral, apalagi keluar dari seorang kepala puskesmas. Kami akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan oknum tersebut ke Polres Pandeglang atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan, sesuai KUHP Pasal 310 dan UU ITE,” ujar Faturohman.

Selain itu, Faturohman juga menyinggung pernyataan Kepala Puskesmas terkait penggunaan BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran).

"Yang disebut hanya bisa digunakan di Puskesmas dan rumah sakit rujukan tertentu, yakni RSUD Aulia dan RSUD Berkah," ujarnya. 

Pernyataan tersebut, lanjutnya, mengindikasikan adanya upaya pemaksaan akses fasilitas kesehatan dengan alasan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, sesuai aturan, masyarakat berhak mendapatkan layanan kesehatan di seluruh rumah sakit pemerintah.

“BPJS PBI adalah hak masyarakat yang dijamin undang-undang. Setiap warga negara berhak atas layanan kesehatan yang sama. Masyarakat seharusnya bebas memilih faskes milik pemerintah, tidak terbatas pada yang sudah MoU dengan pihak tertentu,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dan para relawan memastikan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Menyikapi ramainya pemberitaan terkait rekaman suara yang beredar di kalangan jurnalis dan menyinggung soal pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI), Kepala Puskesmas Carita Hj. Tien Sulaisiah, S.ST, M.Kes, akhirnya angkat bicara.

Kepada menaratoday.com, Hj. Tien menyampaikan bahwa pihaknya akan membicarakan lebih lanjut persoalan tersebut pada Senin mendatang.

“Iya gak apa-apa, nanti kita bicarakan hari Senin, yah,” ujarnya singkat saat dimintai tanggapan. 

Hingga saat ini, belum ada penjelasan detail terkait isi rekaman maupun langkah yang akan diambil pihak Puskesmas. Namun, publik menunggu klarifikasi resmi untuk memberikan kepastian sekaligus meluruskan informasi yang beredar. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama