MenaraToday.Com - Blitar :
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar dan Kodim 0808/Blitar memperkuat sinergi mereka dalam penegakan hukum melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan apel gabungan pada Senin, 15 September 2025. di Aula Kantor
Kejari Kabupaten Blitar ini dihadiri oleh sekitar 50 orang dari kedua instansi, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Blitar Dr. Zulkarnaen, SH, MH, serta Komandan Kodim (Dandim) 0808/Blitar Letkol Inf Hendra Sukmana, M.Han.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Kejaksaan Agung RI dan TNI AD, serta antara Kodam V/Brawijaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Tujuannya adalah untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam menangani perkara hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, serta untuk mendukung stabilitas nasional. Pentingnya Dukungan TNI dalam Penegakan Hukum
Dalam sambutannya, Kajari Kabupaten Blitar, Dr. Zulkarnaen, SH, MH, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini adalah wujud nyata dari implementasi kebijakan pimpinan terkait pemberian pertimbangan hukum. Ia menekankan pentingnya dukungan keamanan dari TNI dalam proses penegakan hukum.
"Dukungan keamanan dari TNI sangat kita butuhkan," ujar Dr. Zulkarnaen. "Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama antara Kejari dengan Kodim 0808/Blitar, kita akan mendapatkan kenyamanan untuk bekerja secara profesional dan proporsional dalam penegakan hukum."
Menurutnya, saat ini Kejaksaan Agung RI juga sedang gencar melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang membutuhkan dukungan dari semua pihak agar prosesnya berjalan lancar. Kerja sama dengan Kodim 0808/Blitar diharapkan dapat memberikan rasa aman dan jaminan kelancaran bagi para jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Kepastian Hukum untuk Warga Blitar. Senada dengan Kajari, Letkol Inf Hendra Sukmana, M.Han juga menyoroti berbagai permasalahan yang ada di Blitar, termasuk masalah pertanahan dan perkebunan yang sering kali berlarut-larut. Ia berpendapat bahwa banyak masalah yang belum tuntas karena adanya berbagai kepentingan di dalamnya.
"Permasalahan perkebunan yang saat ini terjadi, apabila sejak awal langsung diselesaikan oleh Pemda, maka pasti sudah selesai dan tidak akan menjadi PR kita bersama," tegas Dandim.
Ia menambahkan bahwa perjanjian kerja sama ini akan memastikan bahwa hukum benar-benar dihargai oleh masyarakat. Tanpa adanya kepastian hukum, kata Letkol Hendra, kegiatan dan pembangunan tidak akan berjalan sebagaimana mestinya. Sinergi antara Kejari dan Kodim diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang jelas dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Peningkatan Sinergitas dan Profesionalisme
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai aspek kerja sama, seperti pemanfaatan sumber daya, pertukaran informasi, pelatihan bersama, dan dukungan personel. Kedua instansi berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme masing-masing melalui kolaborasi ini. Dengan adanya kerja sama yang terjalin erat, diharapkan penanganan perkara hukum di Kabupaten Blitar dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Apel gabungan yang dilaksanakan setelah penandatanganan juga menjadi simbol dari kesatuan dan komitmen kedua instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pembukaan hingga penandatanganan, berjalan dengan lancar dan aman. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi babak baru dalam upaya kolaboratif untuk menciptakan Blitar yang lebih aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara Kejari dan Kodim 0808/Blitar, diharapkan penegakan hukum di wilayah ini akan semakin optimal, mendukung stabilitas nasional, dan pada akhirnya memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar. (Nanik)