MenaraToday.Com - Pandeglang :
Sebuah Voice Note (VN) yang diduga berasal dari Kepala Puskesmas Carita viral di media sosial. Dalam rekaman itu terdengar nada arogan sekaligus merendahkan pasien peserta BPJS PBI serta salah satu relawan kesehatan. Ungkapan yang dinilai tidak pantas itu memicu gelombang protes dari Lintas Kesehatan Sosial Indonesia (LKSI) dan Relawan Kesehatan Masyarakat (RKM).
Menanggapi hal tersebut, LKSI dan RKM mendatangi kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang pada Selasa (23/9/2025) untuk melakukan audiensi. Hadir dalam pertemuan itu Kepala Dinkes Pandeglang, Sekretaris Dinkes, serta Ketua Organisasi Puskesmas se-Kabupaten Pandeglang.
Ketua RKM, Dede Hidayat, mengungkapkan bahwa audiensi membahas berbagai hal terkait viralnya voice note tersebut, terutama soal sistem rujukan pasien dan penyebutan salah satu anggota relawan bernama Udin yang dalam rekaman disebut dengan kata-kata merendahkan.
“Sebelumnya saya mengapresiasi Dinkes yang sudah cepat merespons persoalan ini. Dari keterangan Kadinkes, yang bersangkutan sudah ditegur secara langsung. Pihak Dinkes juga meminta maaf atas beredarnya VN yang tidak pantas itu,” ujar Dede.
Menurut Dede, Kadinkes menegaskan pernyataan tersebut tidak boleh terulang lagi.
“Kalau sampai terulang kembali, Kadinkes sendiri yang akan menuntut,” tambahnya menirukan ucapan Kadinkes Pandeglang.
Lanjutnya, Organisasi Puskesmas se-Kabupaten Pandeglang juga disebut sedang berupaya memfasilitasi penyelesaian kasus ini. Namun, Dede menilai pihak Kepala Puskesmas Carita sendiri belum menunjukkan itikad baik.
“Sejauh ini belum ada klarifikasi resmi dari Kapus, baik dalam bentuk lisan, video, maupun pernyataan di depan media. Itu yang kami anggap belum ada niat baik. Karena itu, kami sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk melaporkan persoalan ini,” tegasnya.
Saat ini, sambung Dede, LKSI dan RKM masih melakukan konsolidasi internal terkait langkah selanjutnya. Namun, keduanya menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pembelajaran agar pelayanan kesehatan publik, terutama bagi masyarakat kecil dan peserta BPJS PBI, tidak direndahkan.
"Harapannya pihak Dinkes menegur dengan keras atau memberikan sanksi kepada Kapus Carita supaya ini tidak terulang kembali kejadian seperti ini," tandasnya.
Sementara itu, R.A. Faturohman, Bidang Hukum RKM mendesak, Kepala Puskesmas Carita melakukan klarifikasi melalui media dalam bentuk ucapan maupun video secara terbuka.
"Jadi kemarin itu waktu kita ke Dinkes tuntutan kami masih sama Bu Tien ini harus klarifikasi di media dan atau konferensi pers, saya sudah tuntut itu ke kepala dinas, kalau ini tidak dilaksanakan maka kami akan mendorong persoalan ini ke proses yang lebih lanjut karena ini berkaitan dengan pencemaran nama baik dan penghinaan juga terhadap kami," tegasnya.
Sementara itu, kepala puskesmas carita berkali-kali dihubungi oleh menaratoday.com untuk dimintai klarifikasi tak juga memberikan keterangan apapun terkait persoalan yang tengah membelitnya tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Relawan Kesehatan Masyarakat (RKM) Dede Hidayat juga angkat bicara. Ia menilai isi voice note Kapus Carita sangat mengecewakan, apalagi terkait pelayanan bagi pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Seolah merendahkan masyarakat yang berhak mendapat layanan kesehatan. Padahal, banyak warga yang datang dengan penuh harapan dan dibantu kader maupun relawan,” kata Dede, Sabtu (20/9/2025).
Dalam rekaman yang beredar, terdengar ucapan yang ditujukan kepada relawan:
“Sistem Rujukan di Puskesmas Carita untuk Pasien PBI hanya bisa ke RSUD Aulia dan RSUD Berkah. Jika pasien ingin ke RS Alinda atau RSUD Labuan, tidak bisa. Jangan pura-pura bego, terutama relawan yang sok jadi pahlawan jangan pura-pura bego.” demikian dikutip dari VN yang beredar. (ILA)