MenaraToay.Com - Pandeglang :
Meskipun di guyur hujan, Puluhan warga Desa Sindanglaya, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten tetap menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Kecamatan Pagelaran, Rabu (10/9/2025)
Aksi ini digelar untuk memprotes keberadaan gudang PT Wing yang kemudian diklarifikasi pihak kecamatan sebagai PT Niagatama Kencana yang diduga bermasalah dalam perizinan lingkungan.
Fahru, Koordinator Lapangan (Korlap) menyatakan bahwa warga merasa dirugikan atas aktivitas perusahaan. Ia menegaskan salah satu tuntutan utama adalah soal saluran pembuangan air limbah serta proses rekrutmen tenaga kerja yang dinilai tidak transparan.
“Kami beberapa kali berupaya menyampaikan aspirasi, tapi selalu mentok. Pihak perusahaan terkesan mengabaikan, padahal kami ini warga Sindanglaya, bukan orang luar,” ujar Fahru.
Dalam aksi yang dilanjut dengan audiensi di aula kantor Kecamatan Pagelaran ini, menyatakan ke kecewannya karena pihak perusahaan maupun Kepala Desa Sindanglaya tidak hadir.
Selain masalah limbah, Juli, salah seorang warga, mengungkap adanya ketidakmerataan kompensasi yang diberikan perusahaan kepada masyarakat.
“Gak merata yang dapatnya. Saya sudah menelusuri, ternyata ada warga yang sama sekali tidak menerima kompensasi,” ungkap Juli.
Sementara itu, Kapolsek Pagelaran, Tb Syaefudin, mempertanyakan mekanisme aksi warga yang bercampur dengan audiensi. Menurutnya, terkait rekrutmen, perusahaan disebut sudah menjalankan mekanisme secara terbuka.
“Kalau soal rekrutmen, bukan membela pihak sana ya... perusahaan sejauh ini sudah terbuka. Prosesnya dilakukan secara online. Bahkan saudara Fahru dan Juli sendiri sudah memasukkan lamaran, betul kan?” ucapnya.
Sementara itu, Camat Pagelaran, MA Saefudin, menegaskan perusahaan yang dipersoalkan warga adalah PT Niagatama Kencana, bukan PT Wing. Ia berjanji akan menjadwalkan audiensi lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
“Kami akan agendakan ulang dengan menghadirkan perusahaan, kepala desa, hingga RT/RW agar persoalan ini jelas. Paling lama seminggu akan kami kabari kepastian waktunya,” kata Asep sapaan akrab MA Syaefudin.
Menyikapi soal dampak lingkungan, Asep menyebut hal tersebut menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang.
“Karena kami di Kecamatan tidak tahu-menahu soal itu, masyarakat sebaiknya langsung mempertanyakannya ke DLH,” ujarnya.
Ia menambahkan, audiensi lanjutan atau jilid II direncanakan digelar pada Senin (15/9/2025), dengan lokasi yang masih dibahas bersama pihak-pihak terkait.
“Rencana hari senin depan, paling lama satu minggu lah dari hari ini karena kami harus berkordinasi duli dengan manajemen perusahaan, kepala desa, hingga DLH, agar apa yang menjadi keluhan masyarakat bisa terjawab,” pungkasnya. (ILA)
