Anak Usia 3 Tahun Di Blitar Tewas Tersengat Listrik Gardu PLN, Polisi Tegaskan Ada Unsur Kelalaian Orang Tua

MenaraToday.Com - Blitar :

Kasus tewasnya seorang balita berusia tiga tahun akibat tersengat listrik gardu PLN di Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Kamis (23/10/2025), memunculkan fakta baru. Polisi menyebut, selain dugaan kelalaian pengamanan instalasi listrik, faktor utama penyebab tragedi ini adalah kurangnya pengawasan dari pihak keluarga.

Korban, A.R.R. (3), ditemukan meninggal dunia di dekat Gardu Tiang Trafo (GTT) milik PLN yang terpasang di halaman rumah ayahnya, Bangun Rohadi (37). Saat kejadian sekitar pukul 11.30 WIB, korban diketahui hanya bersama neneknya, Nur Janah, karena kedua orang tuanya sedang bekerja di luar rumah, sementara sang kakek berada di sawah.

Menurut keterangan polisi, nenek korban sedang mencuci di belakang rumah, sementara balita tersebut bermain sendiri di dalam rumah. Beberapa saat kemudian, korban diduga keluar menuju halaman depan dan menyentuh bagian gardu listrik yang terbuka, hingga akhirnya tersengat listrik dan meninggal di tempat.

“Dari hasil pemeriksaan awal, memang ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pengawasan anak. Korban dibiarkan tanpa pengawasan langsung, sementara di sekitar rumah terdapat sumber bahaya bertegangan tinggi,”ujar Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, Kamis (23/10/2025).

Polisi menegaskan, kecelakaan seperti ini seharusnya bisa dihindari bila pengawasan terhadap anak dilakukan secara ketat, apalagi usia korban masih sangat kecil.

Meskipun box gardu PLN diketahui tidak terkunci, namun polisi menilai tanggung jawab utama menjaga keselamatan anak berada pada orang tua dan pengasuh. 

“Kami juga akan tetap memeriksa petugas PLN untuk memastikan aspek keamanan fasilitas listrik. Tapi pengawasan anak balita sepenuhnya tanggung jawab keluarga,” lanjut Putut.

Dari hasil olah TKP, korban mengalami luka bakar di telapak tangan kanan. Barang bukti berupa rekaman CCTV dari toko di sekitar lokasi turut diamankan oleh pihak kepolisian.

Ayah korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Pihak keluarga memilih memakamkan korban di desa setempat.

Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan, terutama di area yang memiliki potensi bahaya seperti instalasi listrik, jalan raya, atau sungai.

“Keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai kelalaian sekejap berubah menjadi penyesalan seumur hidup,”ucap Ipda Putut mengakhiri (Jhony)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama