Ketahuan Buang Sabu Ke Pembuangan Air, Toang Digelandang Ke Mapolres Asahan

MenaraToday.Com - Asahan :

Ketahuan mencoba membuang Barbuk (Barang Bukti) Narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial A alias Toang (46) di ringkus personel Satresnarkoba Polres Asahan dari rumahnya di Dusun I Desa Subur, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Selasa (21/10/2025) sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani melalui Kasatresnarkoba AKP Mulyoto menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang resah dengan aktivitas pelaku yang kerap bertransaksi narkotika jenis sabu di rumahnya. 

"Berbekal informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan di rumah pelaku. Saat kita dengan ditemani Kepala Dusun mencoba masuk ke rumah pelaku namun rumah pelaku dalam keadaan terkunci dari dalam namun kita mendengar suara seseorang yang menyiram air di kamar mandi. Kemudian salah seorang tim opsnal  mengintip dari lubang angin dan melihat pelaku mencoba membuang barang bukti sabu ke lubang pembuangan air. Melihat hal tersebut kita pun langsung mendobrak pintu belakang dan berhasil meringkus pelaku di kamar mandi" papar Mulyoto, Jumat (24/10)2025) siang.

Lebih lanjut Mulyoto menjelaskan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua plastik klip sedang dan tiga plastik klip kecil berisi sabu dalam keadaan sedikit basah yang diambil dari lubang pembuangan air.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang akan diperjualbelikan" ujar Mulyoto.

Perwira pertama dengan pangkat tiga garis di pundak yang telah membongkar kasus besar peredaran narkoba ini menambahkan dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 2 buah plastik klip sedang dan 3 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 2,34 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet sekop dan 1 unit HP android warna hitam 

" Setelah mengumpulkan barang bukti dan interogasi awal, kemudian pelaku di bawa keruangan Satresnarkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut" ujarnya. (NN)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama