Kisruh, Bantuan Rice Combine Harvester di Cikeusik: Dinas Pertanian Pandeglang Mengaku Tak Tahu Siapa Yang Pegang Alat

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Bantuan alat pertanian jenis Rice Combine Harvester untuk kelompok tani (Poktan) di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, menuai tanda tanya. Pasalnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Pandeglang mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pihak yang saat ini memegang unit bantuan tersebut di lapangan.

Bantuan tersebut sejatinya diperuntukkan bagi dua kelompok tani, yakni Poktan Bangun Tani 2 di Desa Umbulan dan Poktan Karang Pawitan 5 di Desa Sumurbatu. Namun, di lapangan, muncul kabar bahwa alat tersebut justru dikuasai pihak lain.

“Saya tidak tahu Rasna. Saya tidak ada urusan sama Pak Haji Jamani, karena saya menyerahkan barangnya bukan ke Pak Haji Jamani,” ungkap Nuridawati, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura DPKP Pandeglang. Kamis (30/10/2025). 

Menurut Nuridawati, proses penyerahan alat dilakukan sesuai prosedur kepada ketua kelompok tani yang sah.

“Yang menerima itu Pak Umar, dan di berita acara serah terimanya juga atas nama Pak Umar,” jelasnya saat ditanya soal kapasitas H. Jamani yang disebut-sebut memegang Rice Combine Harvester di Desa Sumurbatu.

Terkait kesanggupan kelompok tani penerima bantuan dalam mengelola alat tersebut, Nuridawati menegaskan bahwa Poktan penerima sudah melalui proses verifikasi dan menandatangani surat kesanggupan.

“Kelompok tersebut sudah lolos verifikasi. Adapun permasalahan di kelompok, kami belum tahu. Nanti kita cek kebenarannya,” ujarnya.

Ia juga menyinggung bahwa Kecamatan Cikeusik memang memiliki luas hamparan sawah paling besar di Kabupaten Pandeglang.

“Luas sawah di Kecamatan Cikeusik mencapai 5.198 hektare,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Poktan Bangun Tani 2, H. A. Rohman, mengakui bahwa kelompoknya memang menerima bantuan Rice Combine Harvester dari pemerintah. Namun, ia mengaku belum memahami secara rinci terkait proses dan pengelolaan alat tersebut.

“Iya, kami dapat (Combine Harvester), tapi tanggalnya saya lupa. Merek alatnya ‘Tani Kaya’. Sebenarnya ini lanjutan dari pengurus lama, sebelumnya ketuanya Pak Ujang yang mengusulkan. Yang ngambil alatnya Pak Rasna, dan saya yang menandatangani saat serah terima,” ujar Rohman.

Ketika ditanya lebih jauh tentang penggunaan alat dan penempatan unit, Rohman mengaku belum bisa menjelaskan. Ia juga berharap Rasna bisa memberikan penjelasan langsung.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Rasna belum memberikan respons saat dihubungi. Berdasarkan pantauan, di lokasi tempat Rasna, terlihat lebih dari satu unit Rice Combine Harvester.

Sementara itu, untuk memperoleh klarifikasi dari H. Jamani, yang disebut-sebut memegang unit di Desa Sumurbatu, informasi terakhir menyebutkan bahwa ia sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Sari Asih Serang sejak tiga hari terakhir.

Beragam tanggapan pun muncul dari kalangan petani di wilayah Cikeusik. Salah satu tokoh tani menyarankan agar kelompok yang merasa tidak sanggup mengelola alat tersebut bersikap terbuka.

“Kalau memang kelompok tani penerima tidak mampu atau tidak sanggup mengelola Combine itu, sebaiknya buat saja surat pernyataan penolakan atau ketidaksanggupan. Serahkan ke dinas, supaya bisa dialokasikan kepada kelompok lain yang siap,” tegas seorang petani yang enggan disebutkan namanya.

Kisruh ini menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah daerah, terutama terkait transparansi dan pengawasan terhadap distribusi bantuan alat pertanian. Di satu sisi, alat tersebut diharapkan membantu petani meningkatkan efisiensi panen. Namun, di sisi lain, lemahnya koordinasi dan ketidakjelasan pengelolaan justru bisa menimbulkan polemik baru.

Apabila polemik ini tak segera diselesaikan, dikhawatirkan tujuan utama program bantuan pertanian—yakni peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani—tidak akan tercapai. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama