Layanan SKCK Beralih ke Sistem Online, Polsek Kini Hanya Sediakan Akses Barcode

 

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Warga Kabupaten Pandeglang kini harus menyesuaikan diri dengan sistem baru dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Jika sebelumnya dokumen penting ini bisa dibuat dan dicetak langsung di kantor Polsek, kini seluruh prosesnya sudah beralih ke sistem online melalui aplikasi Polri Presisi dan akses barcode. 

Kebijakan ini mulai berlaku sejak dua pekan terakhir dan telah diterapkan di seluruh jajaran Polres Pandeglang. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk menyesuaikan pelayanan publik dengan perkembangan teknologi dan mendorong efisiensi administrasi.

Kapolsek Labuan Kompol Waras Wahyudi, SH, MM, membenarkan perubahan tersebut.

“Iya benar, saat ini Polsek belum bisa mencetak SKCK karena perubahan teknis dari manual ke sistem online,” ujarnya kepada menaratoday.com, Jumat (24/10/2025).

Ia menambahkan, untuk penjelasan lebih rinci mengenai prosedur baru dan persyaratan, masyarakat dapat mendatangi kantor Polsek masing-masing atau Polres Pandeglang. 

“Biar lebih jelas, warga bisa ke Polsek atau konfirmasi ke pembina fungsi Kasat Intel Polres. Beliau yang akan menjelaskan secara detail,” katanya.

Hal senada diungkapkan Kapolsek Carita Iptu Turip, S.AP, yang menyebutkan bahwa proses pengisian data kini dilakukan secara digital.

“Betul, mulai minggu kemarin pengisian dilakukan online melalui aplikasi atau barcode. Namun untuk pencetakannya dilakukan di Polres. Persyaratannya masih sama seperti sebelumnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pagelaran Iptu TB Saefudin, SH, menambahkan bahwa masyarakat bisa memulai proses pengajuan SKCK dengan cara mengunduh aplikasi Polri Presisi atau memindai barcode yang telah disediakan di masing-masing kantor Polsek.

“Tinggal ikuti petunjuk di aplikasi atau barcode tersebut. Persyaratan dan biaya masih sama, yakni Rp30.000. Persyaratannya fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), akta lahir/ijazah/surat nikah, foto ukuran 4x6 berlatar merah, pas foto digital,” tandasnya.

Meskipun sistem online ini bertujuan mempermudah masyarakat, di lapangan masih terdapat tantangan, terutama bagi warga di wilayah pedesaan yang belum terbiasa dengan layanan digital atau keterbatasan akses internet. Namun, pihak kepolisian berkomitmen memberikan pendampingan bagi warga yang mengalami kesulitan.

Transformasi digital pelayanan SKCK ini diharapkan dapat menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi langkah nyata Polri dalam mendukung program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama