PWI Gelar UKW, Zulmansyah Sekedang: “Tidak Kompeten Bukan Kiamat, Terus Belajar!”

MenaraToday.Com - Siantar :

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Pematangsiantar menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Siantar Hotel, Selasa (28/10). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua PWI Sumatera Utara, Farianda Sinik, dan dihadiri Sekjen PWI Pusat yang juga merupakan pengawas kegiatan UKW, Zulmansyah Sekedang.

"UKW di Pematangsiantar merupakan pelaksanaan pertama PWI Sumut di tahun ini setelah rakernas (Rapat Kerja Nasional) PWI. Dan agenda kegiatan UKW juga akan dilanjutkan di daerah lainnya seperti Medan serta wilayah gabungan Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan. Selain itu, PWI juga berencana menggelar konferensi di Deli Serdang dan Labuhan Batu," Jelas Farianda pada sambutannya.

Farianda menekankan keunggulan UKW yang dilaksanakan PWI, yaitu tanpa biaya alias gratis.

“Kalau di organisasi lain, biaya bisa mencapai tiga sampai enam juta rupiah,” ujarnya.

UKW di Pematangsiantar menargetkan kelulusan 100 persen bagi peserta, namun menegaskan bahwa penguji tidak boleh diintervensi dalam penilaian.

Sementara itu, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang mengatakan UKW merupakan sarana untuk melakukan filter wartawan guna menjaga marwah dan profesionalisme organisasi pers dalam menjalankan tugas.

“Organisasi yang diakui Dewan Pers hanya PWI, AJI, IJTI, dan Pewarta Foto,” jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa Dewan Kehormatan PWI, seperti Syahril, akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Menurut Zulmansyah, UKW adalah bagian dari seleksi profesional wartawan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, dengan tujuan agar wartawan tidak terjerat persoalan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Kepada peserta, ia memberikan semangat dan motivasi agar tidak berkecil hati bila belum dinyatakan kompeten.

“Kalau dinyatakan tidak kompeten, ini bukan kiamat bagi kalian semua. Belajar lagi dan ikuti UKW berikutnya. Jangan putus asa,” pesannya.

Zulmansyah juga mengingatkan bagi peserta yang lulus agar tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

“Kompetensi bisa dicabut jika wartawan menyajikan berita yang tidak benar. Jagalah kehormatan profesi kita masing-masing,” tegasnya.

Peserta Ujian Kompetensi Wartawan di Pematangsiantar diikuti 27 orang yang terbagi dalam dua kelas yaitu: Madya 6 orang dan muda 21 orang.

Pembukaan Kegiatan UKW yang diselenggarakan PWI Pematangsiantar, turut dihadiri Asisten Pemkot Pematangsiantar, Heppy Daely, Kadis Kominfo, Kapenrem (Tambok Sinaga), Ketua KPU Pematangsiantar (Muhammad Isman Hutabarat) dan perwakilan Kapolres Siantar. 

Penulis : Rollys Sihura 

Editor : Sofyan Adi Cahyo 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama