MenaraToday.Com - Asahan :
Diduga tertimpa Tanda Buah Sawit (TBS) saat memanen, Seorang karyawan panen PT. Lonsum TBK, bernama Supianto (49), tewas ditempat, setelah sebelumnya ditemukan rekan kerjanya tidak sadarkan diri, dalam posisi tergeletak di bawah pohon Sawit, areal Divisi 07, Sei Piring 'B (SPB)', Hak Guna Usaha (HGU) PT. Lonsum Perkebunan Gunung Melayu, Desa Sei Piring, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Kamis, (9/10/2025), sekira pukul 11.30 WIB.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Pulau Rakyat, untuk dilakukan pertolongan, namun setelah di periksa tim medis, dan dinyatakan korban telah meninggal dunia sebelum sampai ke puskesmas.
Keterangan ini di sampaikan oleh Kapolsek Pulau Raja, Resor Asahan, Iptu Anwar Sanusi Simanjuntak menjawab konfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp pada Jumat (10/10/2025) siang.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil penyelidikan dan bahan keterangan saksi saksi, korban bernama Supianto, yang tinggal di dusun II Desa Rahuning II, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan.
Peristiwa Naas yang menimpa korban itu, pertama kali di ketahui oleh Ryan Ardudi (25), Buruh Harian Lepas (BHL) yang merupakan rekan kerja korban dan Usmaya Sari (39), isteri korban yang selalu membantunya bekerja mengutip (mengumpulkan) Berondolan dibawah pohon sawit, dan berada tak jauh dari lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurut keterangan isteri korban dan saksi yang melihat pertama, bahwa korban tertimpa tandan buah sawit yang sedang dipanennya.
"Saat memanen dengan alat fiber Egrek, buah sawit itu jatuh dan diduga menimpa korban, kata saksi yang dituturkan Kapolsek Pulau Raja.
Ditempat terpisah, Kepala UPTD Puskesmas Pulau Rakyat, Dr, Rosalianse, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/10/2025) membenarkan jika korban telah dilakukan visum luar.
"Pada saat korban sampai ke IGD Puskesmas Pulau Rakyat, masih dengan seragam kerja, dan langsung dilakukan pemeriksaan, dan kondisinya dinyatakan telah meninggal dunia sebelum sampai ke puskesmas, dengan sejumlah luka dan memar pada bagian area wajah dan kepala, ungkap Dr. Rosa.
Selanjutnya Personil Polsek Pulau Raja, bersama pihak keluarga membawa jenazah korban ke rumah duka, di desa Rahuning II.
Dihimpun berbagai informasi, terkait peristiwa itu, pihak keluarga besar korban, meyakini bahwa Almarhum meninggal dunia benar benar diduga akibat kecelakaan kerja, dan oleh karena itu keluarga besar korban telah mengikhlaskan atas meninggalnya korban Supianto, dan sekaligus membuat surat penyataan menolak untuk dilakukan tindakan Autopsi terhadap jenazah, yang ditandatangani oleh adik dan isteri korban, dan setelah itu jenazah korban dimakamkan ke TPU desa Rahuning II, kecamatan Rahuning.
Tekait peristiwa kecelakaan kerja tersebut, Humas PT. Lonsum Perkebunan Gunung Melayu, Bintang Sihombing, hingga berita ini ke redaksi tidak menjawab konfirmasi wartawan, demikian pula Asisten Kepala (Askep) PT. Lonsum divisi 07;SP 'B' Jefri Febianto, di hubungi melalui WhatsApp (11/10) siang, masih bungkam. (SDM)