Diduga Terbitkan SKT Palsu, Kades Silo Bonto Di Demo Warga

MenaraToday.Com - Asahan :

Puluhan warga menggelar aksi demo di Kantor Desa Silo Bonto Kecamatan Silau Laut Kabupaten Asahan mempertanyakan penyalahgunaan jabatan dalam penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) palsu, Jumat (10/10/2025).

Selain penyalahgunaan jabatan, warga menuding hal lainnya seperti dugaan manipulasi dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban, penggelapan aset desa berupa tanah dan kendaraan dinas, pembangunan fisik menggunakan dana desa disinyalir tidak sesuai RAB, serta mengintimidasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) selaku pengawas pembangunan.

Usai aksi demo, Kades Silo Bonto, Rusli, saat ditemui wartawan memberi klarifikasi terkait tudingan warga. Mengenai SKT palsu, Rusli mengakui ada mengeluarkan. Namun, dia beralibi hanya menandatangani saja terhadap berkas yang disodorkan oleh kepala dusun.

"Itu kewenangan kadus dan kadus bertanggung jawab penuh. Sebab yang mengetahui situasi dan kondisi tanah sebelum diterbitkan SKT adalah kasusnya," jawab Rusli, ketika ditanya apakah dalam penerbitan SKT tidak dilakukan pengecekan terlebih dahulu.

Rusli menjelaskan, permasalahan SKT melibatkan Risma dan Sukesih, keduanya merupakan warga Silo Bonto. Risma meminjam uang Sukesih dengan menggadaikan SKT atas sebidang tanah berikut rumah di atasnya.

Seiring berjalannya waktu, terjadi perselisihan antara keduanya. Risma mengaku telah ada mencicil, sedangkan Sukesih menagih hutang  sesuai jumlah uang dipinjamkan. Namun Rusli mengakui, terhadap tanah milik Risma telah ada terbit beberapa SKT lainnya.

Rusli menyampaikan, bahwa menyangkut SKT saat ini sudah dilaporkan ke Polres Asahan. Para pihak yang terlibat telah dipanggil pihak kepolisian, sedangkan dirinya belum ada menerima panggilan.

Terkait penggelapan aset desa, Rusli  mengakui ada tetapi menurutnya bukan penggelapan. Rusli menjelaskan, dirinya hanya menggadaikan aset desa berupa tanah. Uang gadaian kemudian dimanfaatkan untuk membayar PBB warga yang menunggak.

Ditanya apakah ada musyawarah atau koordinasi ke Dinas Pemberdayaan dan Desa (PMD)  dengan Inspektorat Kabupaten Asahan?. Sempat tertegun, Rusli kemudian menjawab tidak ada musyawarah maupun koordinasi.

"Tanah milik desa saya gadaikan atas kebijakan saya sendiri," ujarnya.

Begitu juga dengan kendaraan dinas berupa sepeda motor, Rusli menyebut tidak digelapkan tapi digunakan meski bukan buat kepentingan desa.

"Sepeda motor KLX kendaraan desa dipakai anak saya untuk kuliah ke Kota Kisaran," ucapnya.

Mengenai pembangunan tidak sesuai RAB, dan intimidasi terhadap BPD, Rusli membantahnya. Rusli menerangkan, terkait pembangunan proyek fisik dirinya telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan.

"Sudah clear atau tidak ada masalah," jelasnya. (SDM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama