120 Desa Siap Sediakan Lahan, Pandeglang Kebut Persiapan Gerai Koperasi Merah Putih

MenaraToday.Com - Pandeglang :

Di tengah ambisi besar pemerintah untuk mendorong geliat ekonomi hingga lingkup pedesaan, Kabupaten Pandeglang bergerak cepat menyiapkan fondasi program Koperasi Merah Putih. Dari total 339 desa yang menjadi sasaran, hingga kini baru 120 desa yang menyatakan kesiapannya menyediakan lahan. Pendataan pun terus dikebut demi memastikan seluruh desa memenuhi persyaratan sebelum pembangunan fisik dimulai.

Di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, tumpukan peta desa dan berkas verifikasi lahan menjadi pemandangan sehari-hari. 

H. Muslim Taufiq, Kepala DPMPD Pandeglang, mengatakan bahwa proses identifikasi lapangan tidak selalu berjalan mulus. Kendala terbesar datang dari kemampuan desa dalam menyediakan lahan yang sesuai standar.

“Ada beberapa desa yang kemampuan penyediaan lahannya sangat terbatas. Bahkan ada yang tersedia, tetapi tidak representatif,” ujar Muslim, menegaskan perbedaan kondisi geografis dan ketersediaan ruang di tiap desa.

Menurut regulasi, jelasnya, lokasi gerai Koperasi Merah Putih harus berada di titik strategis, mudah diakses warga, mendukung aktivitas ekonomi, serta memungkinkan pengembangan di masa depan. Karena itu, DPMPD tidak hanya mencatat ketersediaan lahan, tetapi juga menilai kelayakannya secara teknis.

Salah satu opsi yang sedang digodok adalah skema tukar guling antara tanah desa dengan tanah masyarakat atau tanah adat yang dianggap lebih layak.

“Tukar guling bisa digagas, tapi mekanismenya harus sangat selektif dan mematuhi regulasi,” kata Muslim, menekankan pentingnya kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Keseriusan pemerintah daerah tak berhenti pada pendataan lahan. Pada Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Lahan Pembangunan Gerai Fisik Koperasi Merah Putih di gedung Pendopo, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, melontarkan peringatan keras kepada pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Di hadapan peserta rapat, Iing menekankan bahwa program ini bukan sekadar agenda lokal, tetapi termasuk program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Koperasi Merah Putih program Bapak Presiden Prabowo Subianto, jadi jangan main-main dalam pengelolaannya,” tegas Iing.

Ia mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran dan proses pendirian koperasi akan berada dalam pengawasan ketat, termasuk oleh aparat penegak hukum.

“Program ini diawasi penegak hukum. Jika ada yang macam-macam, kami tidak segan untuk menindak tegas. Itu sama saja mengganggu program Presiden,” sambungnya.

Di tengah tantangan administratif dan teknis, Iing mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga lembaga pengawasan, untuk turut mengawal proses ini. Bagi dia, Koperasi Merah Putih bukan sekadar bangunan atau proyek fisik, melainkan instrumen untuk meningkatkan taraf hidup warga.

“Mari kita bersama-sama mengawasi pendirian Koperasi Merah Putih sampai terealisasi. Karena koperasi ini ditujukan untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama