MenaraToday.Com - Bungo :
Tahapan Uji Kompetensi (Job Fit) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo telah resmi selesai dilaksanakan.
Uji kompetensi tersebut berlangsung di dinas BPKSDM Provinsi Jambi
Proses job fit berlangsung selama dua hari, yaitu 20–21 November 2025, dan melibatkan empat pejabat eselon II yang dinilai memenuhi kualifikasi untuk menduduki jabatan strategis tersebut.
Empat peserta yang mengikuti job fit adalah:
1.Donny Iskandar (PK sekda Bungo)
2.Anna Lukita
3.M. Zen
4.Yos Army
Keempat peserta merupakan pejabat yang saat ini memegang peran penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo dan telah memenuhi persyaratan administratif serta kompetensi untuk mengikuti seleksi.
Kepala Badan BPKSDM melalui Plt Kabid Mutasi BKPSDM Kabupaten Bungo, Dheny Okta Fratama, mengatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan telah berjalan dengan baik.
“Seluruh rangkaian kegiatan Uji Kompetensi/Uji Kesesuaian untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo telah selesai dilaksanakan,” ujarnya., Jum’at malam (21/11/2025).
Saat ini pihak BKPSDM menunggu hasil penilaian dan rekomendasi final dari Panitia Seleksi (Pansel).
“Tahapan selanjutnya adalah menunggu hasil penilaian dan rekomendasi dari Pansel. Informasi lebih lanjut mengenai hasil dan tahapan berikutnya akan diumumkan sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Tahapan penilaian meliputi pemaparan makalah, rekam jejak, kompetensi manajerial, wawancara mendalam, hingga aspek sosial kultural. Seluruh proses ini bertujuan memastikan pejabat terpilih benar-benar memiliki kapasitas untuk mengemban amanah sebagai Sekda.
Pelaksanaan job fit Sekda Bungo dinilai oleh lima anggota Pansel, yaitu:
1.Prof. Dr. Sukamto Satoto, S.H., M.H – Ketua
2.Dr. Tri Raharjanto, S.STP., M.Si., M.H – Sekretaris
3.Prof. Dr. Andi Pitono, S.Sos., M.Si – Anggota
4.H. Agus Herianto, S.H., QGIA., CGAE – Anggota
5 H. Sulaiman, S.Ag. – Anggota
Para anggota Pansel memiliki keahlian di bidang kepemimpinan, pemerintahan, manajemen SDM, audit, serta kebijakan publik, sehingga penilaian job fit berlangsung objektif dan sesuai kompetensi.
Sebagai jabatan (Sekda) memegang peran yang sangat vital dalam memastikan pemerintahan berjalan efektif, terkoordinasi, dan akuntabel. Berikut tugas utama seorang Sekda:
1.Mengkoordinasikan Seluruh OPD, Sekda bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pelaksanaan program pembangunan berjalan searah, tidak tumpang tindih, dan selaras dengan visi misi kepala daerah.
2.Menyusun dan Mengendalikan Kebijakan Administrasi Pemerintahan, Sekda memimpin perumusan kebijakan strategis dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi pembangunan daerah.
3.Mengawasi Kinerja ASN di Lingkungan Pemkab, Sebagai pejabat tertinggi ASN, Sekda memastikan disiplin, profesionalisme, dan etika kerja seluruh pegawai di bawahnya berjalan sesuai aturan.
4.Menjadi Penghubung Utama Kepala Daerah dan OPD, Sekda menjembatani komunikasi antara Bupati dan seluruh organisasi perangkat daerah agar setiap arahan dan kebijakan dapat diterjemahkan dengan tepat.
5 Mengelola Administrasi Umum Pemerintahan, Mulai dari tata usaha, dokumentasi pemerintahan, penyelenggaraan rapat, protokoler, hingga manajemen pelayanan publik, semuanya menjadi bagian dari tanggung jawab Sekda.
6.Mendukung Perumusan Kebijakan Publik, Sekda ikut memberikan kajian, masukan strategis, serta analisis teknis kepada kepala daerah dalam perumusan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.
7.Menjamin Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi, Sekda memastikan pelaporan kinerja, transparansi anggaran, serta penguatan reformasi birokrasi berjalan sesuai ketentuan nasional.
Dengan tugas yang begitu strategis, posisi Sekda membutuhkan pejabat yang berpengalaman, berintegritas, dan memiliki kemampuan manajerial tingkat tinggi. Karena itu, pelaksanaan job fit menjadi instrumen penting dalam memastikan jabatan ini diisi oleh sosok yang tepat. (Mucin)
