MenaraToday.Com - Labura :
Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial MS Munthe (31) warga Dusun I Andor Desa Sibito Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura, Senin (10/11/2025) sekira pukul 17.00 Wib.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus melalui Kanit Reskrim, Ipda Ramadhan Hilal menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu di sebuah gubuk yang berada di perkebunan kelapa sawit milik warga.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung bergerak ke lokasi dan tim melihat seorang laki-laki yang tengah santai duduk di depan gubuk perkebunan kelapa sawit dan tim pun langsung meringkus laki-laki tersebut dan di lokasi tersebut ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dan pelaku mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial M. Kemudian tim melakukan pengembangan dan mencari keberadaan M, namun tim tidak berhasil menemukan M" ujar Citra.
Lebih lanjut Kapolsek menyebutkan dari penangkapan ini berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah plastik asoy warna merah berisi 1 bungkus kotak roko Djisamsoe dan kaleng didalamnya terdapat 1 satu bungkus kotak rokok Galan yang di dalamnya terdapat 2 bungkus plastik klip transparan besar dan sedang yang berisikan diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,55 gram ( satu komando lima puluh lima gram bruto) dan 10 sepuluh buah plastik klip transparan kecil kosong,3 tiga buah kaca pirex ,2 dua sekop yang terbuat dari pipet , dan uang sebesar Rp 50,000 dan 1 satu buah timbangan elektrik dan 1 satu buah handphone redme
Dalam proses hukum selanjutnya Muhammad syukur Munthe alias sukur berserta barang bukti dibawah ke mapolsek kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut. (Ngatimin)

