Aksi barbar seorang oknum polisi yang memukuli warga yang tengah mengendarai sepeda motor saat terjadi kecelakaan lalulintas di depan Mako Polda Sumut pada hari Selasa, (18/11/2025) kemarin viral di Media Sosial.
Dalam video yang viral tersebut terlihat oknum polisi berinisial Bripda G memakai pengendara sepeda motor yang terjatuh dan mengalami luka di tangan kanannya.
Saat dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan peristiwa tersebut dan membenarkan bahwa Bripda G merupakan personel Polda Sumut.
"Benar bang, saat kejadian, Bripda G dan Aiptu D sedang berboncengan menggunakan sepeda motor, saat itu Bripda G yang mengendarai sepeda motor sementara Situ D berada di boncengan. Saat itu Bripda G yang memakai pakaian olahraga bersama Aiptu D hendak keluar dari Mapolda Sumut, lali kendaraan yang dikemudikan Bripda G ditabrak dari belakang oleh warga berinisial ALP yang juga mengendarai sepeda motor
Kemudian Bripda G mendatangi ALP dan melakukan. Pemukulan lali meninggalkan ALP, lalu Aiptu D membawa ALP ke Poliklinik Polda Sumut" papar perwira menengah berpangkat tiga melati tersebut, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (20/11/2015)
Lebih lanjut Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan bahwa Bripda G terindikasi memiliki gangguan kejiwaan yang sudah lama
"Berdasarkan informasi yang saya peroleh menyebutkan bahwa Bripda G terindikasi mengalami gangguan kejiwaan dan sudah lama menjalani perobatan, selain itu Bripda G selama ini belum pernah memiliki track record yang menyimpang serta Bripda G masih dalam masa observasi di Rumah Sakit Jiwa" jelasnya
Terpisah Dokter spesialis kejiwaan RS Bhayangkara Medan, dr. Superida, Sp.KJ membenarkan bahwa Bripda G mengalami gangguan kejiwaan.
"Berdasarkan diagnosis, Bripda G mengalami skizofrenia yang merupakan gangguan jiwa berat sehingga mengalami gangguan prilaku, daya ingat dan emosi yang tidak stabil. Meskipun begitu penderita skizofrenia masih dapat berbaur dengan masyarakat. Meskipun begitu emosinya yang kurang stabil dapat mempengaruhi tindakannya". Jelas dr. Superida mengakhiri. (Madhan)
