Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap Anggota Bermasalah, Kabid Propam dan Kasubid Paminal Polda Sumut Di Non Aktifkan

MenaraToday.Com - Medan :

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menonaktifkan jabatan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan Muntaha dan Kasubid Paminal Kompol Agustinus Chandra terkait adanya dugaan pemerasan terhadap anggota bermasalah yang sempat viral dibeberapa media sosial 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi membenarkan penonaktifan Kabid Propam dan Kasubid Paminal Polda Sumut.

"Benar bang Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, dan Kasubid Paminal Kompol Agustinus Chandra telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya, langkah ini diambil Kapolda, menyusul postingan akun TikTok @Tan_Jhonson_88 yang menyebut dugaan pemerasan yang dilakukan Kombes Julihan Muntaha dan anggotanya terhadap anggota polisi" jelas Ferry, Rabu (26/11)2025).

Perwira menengah berpangkat tiga melati ini menambahkan, penonaktifan sementara dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya mengakhiri.

Sebelumnya, Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbhudi, mengatakan pihaknya mendapat perintah dari Kapolda Sumut untuk melakukan audit, klarifikasi, dan verifikasi informasi yang disebarkan akun TikTok @Tan_Jhonson_88. Dalam akun tersebut, tersiar kabar adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Propam Polda Sumut.

"Atas perintah Kapolda Sumut kami diminta membentuk tim audit untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita tersebut. Ini bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik dalam pelaksanaan audit kinerja yang dilakukan Irwasda Polda Sumut terkait berita viral itu," ucapnya,

Kombes Nanang menjelaskan pihaknya belum dapat memastikan ada tidaknya korban dugaan pemerasan tersebut. Meski akun itu menyebut korban adalah sejumlah Kapolsek hingga Kasat, ia menegaskan, "Belum tentu. Tim akan melakukan klarifikasi dan verifikasi berita tersebut, apakah benar atau tidak."

Disinggung soal pihak yang telah diperiksa, termasuk Kabid dan Kasubid Propam, Kombes Nanang menyebut bahwa pihaknya sudah memeriksa beberapa materi yang ada di dalam akun tersebut.  (Madhan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama