MenaraToday.Com - Medan :
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan kronologis dan motif kasus anak membunuh ibu kandung yang terjadi di Sunggal, Medan Rabu (10/12/2025) yang lalu
Menurut Kapolrestabes Medan pihaknya telah menetapkan pelaku yang masih duduk di bangku SMP ini sebagai Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dugaan kasus pembuangan terhadap ibu kandungnya.
"Dalam kasus ini kita melakukan pemeriksaan terhadap 37 orang saksi dan ahli. Seluruh rangkaian penyelidikan dan penyidikan kita lakukan secara scientific investigasi dimana aksi tersebut dilakukan pelaku seorang diri disaat ibunya Faiza Soraya alias Ayu sedang tidur. Dimana pelaku mengambil pisau yang berada di dapur dan melakukan aksi tersebut. Dimana saat itu pelaku beserta kakaknya dan korban tidur satu kamar di lantai satu. Saat itu korban berada di kasur atas sementara pelaku dan kakaknya di kasur bawah. Saat itu kakak pelaku melihat pelaku melukai ibunya, melihat hal tersebut kakak pelaku naik kelantai dua dan memanggil ayahnya Aham Siahaan yang langsung turun ke lantai satu untuk menolong korban. Saat melukai ibunya, kakak korban sempat berupaya merampas pisau ditangan pelaku namun tangan kakak pelaku terluka dan keterangan kakak pelaku sama dengan keterangan ayah pelaku yang merupakan suami korban" papar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
Lebih lanjut perwira menengah kepolisian berpangkat tiga melati ini memaparkan.bahwa saat tiba di kamar bawah kondisi korban masih hidup dan ayah korban sempat menghubungi pihak rumah sakit.
"Pelaku melukai ibu kandungnya dengan menggunakan dua pisau. Pisau pertama, sempat dirampas kakak hingga tangan kakak terluka. Lalu pelaku kembali mengambil pisau kecil ke dapur. Sempat terjadi tarik menarik antara kakak dan adik di pisau kedua. Setelah itu kakak naik ke lantai dua dan memanggil ayahnya. Akibat kejadian itu, korban Faiza Soraya alias Ayu tewas karena banyak mengeluarkan darah. "Korban meninggal lemas karena kehabisan darah," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMO, diduga membunuh ibu kandungnya, Ayu, di Jalan Dwikora, Tanjung Rejo, Medan Sunggal. (Madhan)
