MenaraToday.Com - Malang :
Pasca aksi demonstrasi masyarakat di Kantor Desa Sumberkradenan, Kepala Desa Sumberkradenan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang Jawa Timur, Abdul Khairi meletakkan jabatannya sebagai Kepala Desa.
Informasi yang diperoleh kru MenaraToday.Com, pengunduran diri Abdul Khairi sebagai Kepala Desa Sumberkradenan karena adanya aksi demo warga yang dipicu oleh dugaan penyelewengan Anggaran Desa, serta ketidakpuasan masyarakat terhadap sejumlah pelayanan administrasi, adanya dugaan pungli dalam pengurusan Surat Tanah yang harganya sangat fantastis, program PTSL yang tidak berjalan dan Pendapatan Asal Daerah (PAD) yang dinilai kurang transparan
Kekecewaan warga memuncak hingga malam hari. Sekitar pukul 23.00 WIB, Kepala Desa Sumberkradenan akhirnya menyatakan resmi mengundurkan diri, sebagaimana disampaikan melalui surat pernyataan tertulis.
Surat pengunduran diri tersebut dibacakan langsung oleh Ketua BPD Sumberkradenan, Suaedi, di hadapan masyarakat. Dalam pernyataannya, Abdul Khoiri menyatakan mengundurkan diri dengan legowo, dan keputusan tersebut berlaku sejak 29 Desember 2025.
Menurut Suaedi, pengunduran diri Kepala Desa dilakukan demi menjaga kondusivitas dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat besarnya tekanan dan tuntutan masyarakat.
“Beliau menyatakan siap bertanggung jawab atas seluruh hal yang pernah dilakukan selama menjabat, termasuk terkait pengurusan AJB, PTSL, dan lainnya, serta siap mengembalikan apabila terdapat kewajiban yang harus diselesaikan,” ujar Suaedi saat membacakan surat pernyataan di hadapan warga.
Sementara itu, awak media mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada Camat Pakis, Prestiya Yunika, AP.S.Sos., M.Si. Ia menyampaikan bahwa kegiatan yang berlangsung sebaiknya dipahami sebagai penyampaian aspirasi dan permintaan klarifikasi masyarakat.
“Istilah demo bisa diganti dengan penyampaian aspirasi dan permintaan penjelasan atas beberapa hal yang mungkin belum terkomunikasikan dengan baik. Alhamdulillah, kegiatan tadi malam berjalan dengan tertib,” ujarnya.
Terkait pengunduran diri Kepala Desa, Camat Pakis menegaskan bahwa pihak kecamatan akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Ia juga memberikan imbauan penting kepada seluruh unsur pemerintahan desa agar ke depan lebih menjalankan tugas sesuai aturan, meningkatkan komunikasi dengan perangkat dan lembaga desa, serta menjalin hubungan yang baik dengan seluruh lapisan masyarakat.
“Hal tersebut penting demi menjaga kepercayaan publik dan stabilitas pemerintahan desa,” pungkasnya. (Bonong)
