MenaraToday.Com - Medan :
Coba menyeludupkan narkotika jenis sabu dari Medan ke Jakarta, seorang calon penumpang pesawat Citilink berinisial M (23) warga Desa Gempong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur ditangkap petugas keamanan Bandara Kualanamu Internasional, Senin (26/1/2026) malam.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelaku merupakan calon penumpang pesawat Citilink QG-887 yang hendak menuju Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
"Pelaku diringkus petugas Bandara yang curiga dengan gelagat pelaku, saat Koper yang dibawa pelaku di pemeriksa di area X Ray Out Of Gauge di lantai 2 terminal keberangkatan, petugas mencurigai isi koper pelaku di layar CCTV, dengan disaksikan para penumpang lain, petugas membuka isi koper dan ditemukan 4 bungkus plastik transparan berisi sabu, kemudian petugas melakukan pengecekan menggunakan Narko Test dan terbukti barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu" jelas salah seorang petugas Bandara, Selasa (27/1/2026)
Petugas Bandara yang mengaku bermarga Sembiring ini menambahkan dari koper warna coklat milik pelaku disita 4 bungkus plastik transparan dibalut kertas karbon berisi sabu seberat 1 Kg lebih, 1 buah tas jinjing warna hitam, ponsel, jam tangan, dompet warna coklat berisi KTP, SIM A dan uang tunai Rp. 66 ribu.
"Setelah menjalani pemeriksaan, kemudian pelaku beserta barang bukti kita serahkan kepada Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut". Ujarnya (Madhan)
