MenaraToday.Com - Asahan. :
Komandan Brigadir Infanteri 25/Siwah, Kolonel Inf. Dimar Bahtera menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penahanan terhadap terduga pelaku penganiayaan terhadap Pratu Fakhan Sauqi Marpaung hingga meninggal dunia telah ditahan di Pomdam Timika.
Hal ini diungkapkan Kolonel Inf Dimas Bahtera sesaat setelah proses pemakaman Almarhum Pratu Fakhan Sauqi di Areal perkuburan tidak jauh dari rumah duka, Sabtu (3/1/2026).
"Jadi benar, Almarhum Pratu Fakhan Sauqi Marpaung meninggal dunia karena dianiaya oleh seniornya Kopda Fitra di Pos Sanepa Distrik Homeyo Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua Tengah pada tanggal 31 Desember 2025. Kopda Fitra menganiaya korban dengan cara menendang rusuk korban sebanyak dua kali sehingga korban mengalami sesak nafas. Pratu Fakhan Sauqi Marpaung merupakan prajurit dari kesatuan Tabak Pan 1 Pok Pan 2 Regu 3 Tom III Kipan B Yonif 113/Jaya Sakti Aceh yang bertugas menjaga perbatasan RI - Papua Nugini di pos Sanepa Distrik Homeyo, sementara terduga pelaku telah ditahan dan masih.menjalani proses penyidikan pihak Pomdam Timika,".ujar Kolonel Inf. Dimar Bahtera, Selasa (3/1/2026)
Pantauan di lokasi, sebelum dikebumikan secara militer di perkuburan warga di Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, jenazah terlebih dahulu di Sholat kan di Masjid dekat rumah duka, sebelum dikebumikan jenazah almarhum terlebih dahulu menjalani prosesi upacara militer yang pimpin Danbrigif 25/Siwah, Kodam Iskandar Muda, Aceh, Kolonel Inf. Dimar Bahtera. (FM)
