Edarkan Sabu, Tiga Pemuda Digelandang Ke Mapolres Tanjungbalai

MenaraToday.Com - Tanjungbalai :

Personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjungbalai meringkus tiga orang pemuda yang hendak mengedarkan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 100 gram di wilayah Teluk Nibung, Rabu (7/1/2026) sekira pukul 18.00 Wib.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri melalui Kasi Humas Ipda M. Ruslan penangkapan ketiga pelaku berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan akan ada transaksi sabu di sebuah rumah di Kelurahan Sei Merbau.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polres Tanjungbalai langsung terjun kelokasi dan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus ketiga pelaku masing-masing berinisial PS (29), RIS (25) warga Sei Tualang Raso dan RA (20) warga Sei Apung, Asahan" ujar Ruslan.

Lebih lanjut Ipda Ruslan menambahkan awalnya tim yang dipimpin Kanit U meringkus pelaku RA di Jalan Letjen Suprapto, kemudian tim menggerebek rumah target dan meringkus PS dan RIS.

"Saat dilakukan penggeledahan, tim opsnal menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat 102,42 gram di hadapan kedua pelaku. Dan saat diinterogasi PS menyebutkan bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian  personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai". Jelasnya.

Ruslan juga menyebutkan setelah mengumpulkan barang bukti ketiga pelaku langsung digiring ke ruangan Satresnarkoba Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (FM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama