MenaraToday.Com - Medan :
Personel gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, dan Polres Pelabuhan Belawan. berhasil mengungkap dan meringkus 3 orang pelaku kasus penembakan mata seorang balita bernama Asmi Anggraini (4) yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, dekat Kantor Pos Belawan.
Plh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman kepada awak media, Rabu (7/1/2026) menjelaskan bahwa pihaknya telah meringkus 3 orang pelaku berinisial RG (21), MI (20) dan AA (18) pada hari Rabu (7/1/2026) sekira pukul 02.30 Wib.
"Peristiwa ini terjadi pada hari Senin (5/1/2026) sekira pukul 19.00 Wib saat itu korban bersama ibunya Romanda sedang menumpang becak bermotor hendak menjemput suaminya. Setiba di lokasi kejadian terlihat gerombolan remaja sedang tawuran dengan mengunakan senjata tajam, tameng dan senapan angin saling serang. Saat itu becak bermotor yang ditumpangi korban beserta ibunya tidak bisa lewat dan tiba-tiba korban menjerit dan di kepala korban sudah mengeluarkan darah. Dan ibu korban pun membawa korban ke klinik dan diketahui bahwa mata korban terkena peluru senapan angin yang nyasar dari para remaja yang tawuran" ujar mantan Kapolres Dairi dan Tanah Karo ini
Lebih lanjut AKBP Wahyudi Rahman menjelaskan setelah mendapatkan laporan, personel Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berkoordinasi dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah melakukan penyelidikan kita berhasil meringkus 3 orang pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut dan berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman video diketahui bahwa yang menembak mata balita tersebut adalah RG yang ternyata adalah orang yang menjadi dalang tawuran antar warga tersebut* jelas perwira menengah berpangkat dua melati ini.
AKBP Wahyudi Rahman juga menjelaskan bahwa saat di interogasi RG mengakui membawa senapan angin dan yang mengumpulkan massa untuk tawuran sementara MI dan AA terlibat tawuran dan membawa senjata tajam.
"Jadi saat tawuran terjadi ada dua orang yang membawa senapan angin yakni RG dan F dan kita masih mendalami peluru nyasar dari senapan angin milik siapa yang mengenai korban yang tidak bersalah tersebut dan kita juga masih terus memburu para pelaku tawuran lainnya" jelasnya. (Madhan)
