MenaraToday.Com - Pandeglang :
Sebanyak 3.140 siswa di empat desa di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, terancam tidak menerima Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini diduga akibat tersendatnya pencairan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Akibat kondisi tersebut, Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah terpaksa dihentikan sementara mulai Selasa (3/2/2026), hingga ada kejelasan terkait pencairan anggaran program.
Person in Charge (PIC) atau Penanggung Jawab Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Patia Pandeglang Pasir Gadung, Aripin, mengaku belum mengetahui secara pasti apakah permasalahan ini akan berlangsung lama. Namun, ia berharap pemerintah melalui BGN segera merealisasikan anggaran agar dapur SPPG dapat kembali beroperasi.
“Kalau masalah lama atau tidaknya saya belum tahu, tapi yang jelas saya pribadi berharap pemerintah melalui BGN segera merealisasikan anggaran, agar secepatnya dapur kami bisa beroperasi kembali. Saya yakin sepenuhnya pemerintah pasti berupaya semaksimal mungkin merealisasikan anggaran tersebut,” ujar Aripin kepada menaratoday.com.
Aripin menjelaskan, SPPG Pandeglang Patia Pasir Gadung yang berada di bawah naungan Yayasan Ishlaahul Ummah selama ini mendistribusikan sebanyak 3.140 porsi makanan bergizi gratis setiap hari ke sejumlah sekolah di Kecamatan Patia.
“Jumlah porsi MBG yang kami kirim per hari mencapai 3.140 ke 21 sekolah di empat desa, yakni Desa Simpang Tiga, Desa Pasirgadung, Desa Cimoyan, dan Desa Babakan Keusik,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak SPPG telah menyampaikan penghentian sementara program MBG melalui surat resmi kepada para kepala sekolah penerima manfaat. Surat tersebut menjadi dasar pemberitahuan kepada seluruh satuan pendidikan agar dapat menyesuaikan kegiatan sekolah terkait program MBG.
Dalam keterangan resminya, SPPG menyebutkan bahwa penghentian sementara ini disebabkan oleh kendala administratif dan teknis, khususnya belum turunnya anggaran dana dari BGN untuk periode pelaksanaan program yang sedang berjalan.
“Kami masih menunggu proses pencairan anggaran dari BGN. Oleh karena itu, kami belum dapat memastikan kapan program distribusi MBG dapat dilanjutkan kembali,” demikian bunyi keterangan tertulis pihak SPPG. (ILA)
