MenaraToday.Com - Tebo :
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) adalah sebagai momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi Maka itu, masyarakat memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah desa sesuai kebutuhan masyarakat.
Pilkades merupakan sarana pemersatu masyarakat, jadi masyarakat berperan sebagai subjek untuk menentukan figur pemimpin dan bukan sebagai objek yang mudah dipengaruhi. Maka pelaksanaan Pilkades dilaksanakan dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dengan harapan.
Penyelenggaraan Pilkades di Desa Pagar Puding Lamo dapat berlangsung demokratis sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku dan menghasilkan pemimpin pemerintah desa yang berkualitas.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar dalam pelaksanaan Pilkades di desa pagar puding lamo kecamatan serai serumpun,Kabupaten Tebo. nanti dapat berjalan aman dan kondusif dapat memahami tugas masing – masing dan saling bekerjasama dalam mensukseskan Pilkades yang rencananya akan dilaksanakan secara serentak di bulan Juni tahun 2026 mendatang.
Sosialisasi Pilkades ini diselenggarakan tanggal 13 Februari 2026 di Aula Balai Desa Pagar Puding Lamo yang diikuti Camat Serai Serumpun, panitia Pilkades, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,dan Tokoh Pemuda yang ada di desa Pagar Puding Lamo dan hadir juga bakal calon Kades Pagar Puding Lamo,di antaranya.Syafrizal,.Ediyanto, Amri dan Darmawan .
Menurut keterangan dari warga setempat ada salah satu bakal calon kades yang tidak hadir pada kesempatan tersebut yakni mantan Kepala Desa Ahmat Bocap. (Mucin)
