Gaji P3K Paruh Waktu Pandeglang Segera Cair, Bupati Dorong OPD Bergerak Cepat

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Kabar baik datang bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kabupaten Pandeglang. Pemerintah daerah memastikan pencairan gaji segera diproses, menyusul instruksi langsung dari Bupati Pandeglang, Hj. Raden Dewi Setiani, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di tengah aktivitas pelayanan publik yang terus berjalan, Bupati menegaskan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan para P3K paruh waktu yang menjadi ujung tombak pelayanan di berbagai sektor. Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat, instruksi tersebut langsung diteruskan kepada seluruh kepala OPD, terutama yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

“Saya mendapat instruksi dari Ibu Bupati agar seluruh OPD segera memproses pencairan gaji P3K paruh waktu. Anggaran sudah tersedia di kas daerah, tinggal proses administrasinya yang harus dipercepat,” ujar Asep Rahmat. Minggu (8/2/2026).

Sebagian OPD diketahui telah menyalurkan gaji P3K paruh waktu pada pekan sebelumnya. Namun, masih ada beberapa OPD yang sedang merampungkan tahapan administrasi. Pemerintah daerah pun mendorong agar proses tersebut segera diselesaikan, demi menjaga semangat kerja para P3K dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Bagi para P3K paruh waktu, kabar ini menjadi angin segar. Mereka berharap hak yang menjadi penopang kebutuhan sehari-hari dapat segera diterima tanpa kendala. Pemerintah daerah pun menilai ketepatan waktu pembayaran gaji bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka.

Sementara itu, untuk P3K paruh waktu yang bertugas sebagai guru dan tenaga kependidikan, pencairan gaji masih menunggu proses pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, menjelaskan bahwa proses tersebut dijadwalkan rampung pada pertengahan Februari.

“Untuk guru dan tenaga kependidikan, pencairannya menunggu pergeseran APBD yang direncanakan ditetapkan pertengahan Februari ini,” jelas Yahya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama