Obyek Vital Dikomersialkan, Jembatan Lahor–Karangkates Dipertanyakan.

MenaraToday.Com - Malang : 

Aneh tapi nyata, Jembatan Lahor –Karangkates yang menghubungkan wilayah Malang - Blitar, selama puluhan tahun diketahui sebagai obyek vital, namun faktanya justru dikomersialkan dan menjadi akses umum dengan potensi omzet mencapai sekitar Rp. 6 miliar per tahun.

Padahal, di dalam area Jembatan Lahor terpampang baliho besar berwarna merah bertuliskan “AREA OBYEK VITAL”, lengkap dengan larangan berfoto, bersepeda, serta larangan melintas bagi kendaraan roda dua dan roda empat.

Namun ironisnya, hingga saat ini jembatan tersebut masih bebas dilalui kendaraan umum, baik sepeda motor maupun mobil, serta tetap dijadikan jalur komersial.

Bayu Pramadya Kurniawan Sakti selaku Kasubdiv (Kepala Sub Divisi) Pengusahaan 2 WS Brantas di Perum Jasa Tirta I menjelaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas pengelolaan operasional termasuk sistem pembayaran non-tunai di kawasan wisata Bendungan Lahor dan Karangkates.

Menurut Bayu, saat ini akses jembatan masih diperbolehkan dilalui kendaraan roda dua dan roda empat.

Namun kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat. Jika benar kawasan tersebut merupakan obyek vital nasional, mengapa masih dibuka untuk aktivitas komersial dan lalu lintas umum?

Apakah rambu-rambu larangan yang terpasang selama ini sudah dicabut atau direvisi secara resmi? Ataukah terjadi ketidaksinkronan antara status hukum obyek vital dengan praktik di lapangan?

MenaraToday.com akan terus menelusuri kejelasan status Jembatan Lahor–Karangkates agar tidak menimbulkan kerancuan hukum dan potensi risiko keamanan di kemudian hari. (bonong)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama