Pelaku Pencurian Septor Teman Sendiri, Nginap Di Sel Mapolres Simalungun

MenaraToday.Com - Simalungun:

Personel Unit Jatanras Polres Simalungun meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor milik temannya sendiri berinisial RS di Jalan Sibatu Batu, Perum Manutur Indah Resident 2, Nagori Simbolon Tengkoh, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun pada hari Selasa, 30 Desember 2025, dini hari sekitar pukul 04.00 WIB

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang melalui Kasat Reskrim AKP Herison Manullang saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pelaku.

"Jadi kasus ini berawal saat korban dan pelaku beserta saksi lain beristirahat di sebuah rumah kosong di Jalan Sibatu Batu Perum Manutur Indah Resident 2, Nagori Simbolon Tengkoh, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun. Saat korban terbangun, korban terkejut karena sepeda motor Honda Scopy warna hitam bernopol BK 4097 TBO tidak ada di tempat parkir. Korban pun bertanya pada temannya berinisial S yang saat itu juga berada di lokasi dan menurut teman korban bahwa RS pergi dengan membawa sepeda motor dan beberapa pakaian korba, lalu korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Simalungun pada hari Selasa (6/1/2026) dengan laporan Polisi nomor LP/B/06/I/2026/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut" jelas Kasatreskri.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menambahkan berdasarkan laporan tersebut, unit Jatanras Satreskrim Polres Simalungun dengan dipimpin Kanit 1 Jatanras, Iptu Ivan Rono Purba langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku.

"Saat ini pelaku telah kita tahan di sel Mapolsek Simalungun untuk keperluan penyidikan" ujarnya (RG)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama