Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Di Tanjungbalai

MenaraToday.Com - Medan :

Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang menggunakan jalur laut di wilayah Asahan - Tanjungbalai serta meringkus dua orang pelaku berinisial YNP (30) dan SB (59).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak melalui Kasatresnarkoba Kompol Fery Kusnadi saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026) menyebutkan dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 80 Kg dan 50 ribu butir pil ekstasi.

"Saat kita interogasi, kedua pelaku menyebutkan disuruh oleh seseorang berinisial L untuk mengantar narkoba tersebut ke Pekanbaru, Riau" jelas mantan Dirresnarkoba Polda Sumut ini.

Perwira Menengah Kepolisian berpangkat tiga melati ini juga menjelaskan selain meringkus YP dan SB, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan juga meringkus 2 orang Pekerja Migren Ilegal (PMI) berinisial RF (19) dan AP (21).

"Untuk dua pelaku berinisial RF dan AP diringkus di perairan Tanjungbalai dengan barang bukti 5 ribu butir pil ekstasi dan 250 botol liquid vape yang mengandung narkoba dari Malaysia. Selain itu kita juga berhasil menggagalkan penyelundupan Sabu seberat 15 Kg dengan modus pemindahan barang dari kapal ke kapal dimana para pelaku menyembunyikan barang bukti sabu di dalam jerigen yang dimodifikasi agar menyerupai solar  dan dalam kasus ini kita meringkus 5 orang tersangka masing-masing berinisial MR, ZS, MF, MH dan HP" jelas Jean Calvijn Simanjuntak 

"Rangkaian penangkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba dan mencegah masuknya narkoba ke wilayah hukum Polrestabes Medan" jelasnya. (Madhan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama