Sengketa Gadai Mobil Berujung Pengeroyokan, Warga Cikedal Pandeglang Luka Parah

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Andriansyah (35) hanya ingin satu hal, menyelesaikan masalah. Sebelumnya, pada hari Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, sebuah pesan WhatsApp masuk ke ponselnya. Pengirimnya seorang pria berinisial BH alias IN. Isinya ajakan bertemu untuk membicarakan persoalan gadai mobil yang selama ini menjadi sumber ketegangan di antara mereka.

“Kalau memang mau diselesaikan baik-baik, saya siap,” tutur Andriansyah.

Ia kemudian mengusulkan bertemu di Alun-alun Menes, ruang publik yang terang dan ramai. Namun usulan itu ditolak. Pertemuan akhirnya disepakati di wilayah Cikedal. Ia tak tahu, keputusan itu akan mengubah malamnya.

Menjelang malam, Andriansyah berpamitan dari rumah. Ia lebih dulu mengantar istrinya ke rumah orang tua di wilayah Karya Utama, Cikedal.

“Saya tidak mau istri terlibat. Saya pikir ini bisa selesai dengan ngobrol,” ujarnya.

Langit Cikedal mulai gelap ketika ia tiba di Kampung Kadu Kolecer, Desa Babakanlor, sekitar pukul 20.00 WIB. Di sana, BH sudah menunggu. Namun ia tidak sendiri. Seorang pria lain, berinisial R alias O, berdiri di dekatnya.

Percakapan awal berjalan tegang. Soal uang, soal mobil, dan soal siapa yang merasa dirugikan. Suara meninggi. Emosi tak lagi bisa ditahan.

Menurut keterangan dalam laporan kepolisian, perkelahian sempat dilerai oleh R. Situasi terlihat mereda. Andriansyah mengira semuanya sudah selesai dan hendak pulang. Namun langkahnya terhenti. Ia kembali terlibat perkelahian. Dalam kondisi tergeletak di tanah, ia diduga dipukul berkali-kali. Bagian kepala atas, pelipis, dan kening menjadi sasaran.

“Waktu itu saya sudah di bawah. Saya cuma berusaha melindungi kepala,” ujarnya pelan.

Ia menduga benda keras seperti batu ikut digunakan, pelipis kanannya robek.

Di tengah gelap malam, dua pria yang sebelumnya mengajaknya berdamai justru meninggalkannya dalam keadaan terluka. Sekitar pukul 22.30 WIB, ia mendatangi Polsek Cikedal untuk melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan. 

Dalam laporannya, ia mencatat luka sobek di pelipis kanan, luka di kepala bagian atas, serta luka di lutut kiri.

Bagi sebagian orang, ini mungkin sekadar kasus penganiayaan biasa. Namun bagi Andriansyah dan keluarganya, peristiwa itu meninggalkan dampak lebih dari sekadar luka fisik.

“Istri saya syok waktu lihat kondisi saya, sekarang dia takut kalau saya keluar malam," ucapnya.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan laporan telah diterima dan tengah diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Bagi Andriansyah, malam 19 Februari 2026 bukan malam biasa.

“Itu bukan cuma soal luka, Saya datang untuk damai. Tapi pulangnya berdarah,” katanya. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama