Terkait Kasus Penipuan Dan Penggelapan, Kepala Desa Tanjung Harap, Sergai Di Ringkus Polisi

MenaraToday.Com - Sergai :

Personel Unit Ekonomi Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus Kepala Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, berinisial D terkait kasus penipuan dan penggelapan pada hari Kamis (19/2/2026 sekira pukul 23.55 Wib 

Kapolres Serdang Bedagai AKBP John Hery Rakutta Sitepu melalui Kasat Reskrim AKP Binrod Situngkir saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/2/2026) membenarkan penangkapan Kades Tanjung Harap 

"Benar bang, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/B/174/V/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tertanggal 21 Mei 2025 dengan pelapor Sofiah (48) warga Pekan Dolok Masihul yang melaporkan kasus penipuan dan penggelapan sekitar Rp. 100 juta" jelas Kasatreskrim.

Lebih lanjut AKP Binrod menjelaskan saat ini pelaku telah di tahan di Mapolres Sergai 

"Tersangka kita tahan di Mapolres Sergai untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut dan kita masih melakukan pendalaman dalam kasus ini dan tidak tertutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat" ujarnya. (MY/Rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama