MenaraToday.Com - Riau :
Personel Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Heroin sebanyak 22,7 Kg dan meringkus dua orang pelaku di Jalan Lingkar Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira saat di konfirmasi awak media, Sabtu (7/3/2026) menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi yang diperoleh personel Ditresnarkoba Polda Riau terkait adanya transaksi narkoba jenis Heroin di Wilayah Sei Pakning tepatnya di Jalan Lingkar Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis
"Menerima informasi tersebut, personel Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba melakukan penyamaran dan berhasil meringkus tiga orang pelaku berinisial K, RA dan SK. dari penangkapan tersebut kita berhasil menemukan lima bungkus besar narkotika jenis heroin. Saat diinterogasi kedua pelaku menyebutkan bahwa Heroin tersebut milik seseorang berinisial SK warga Desa Temiang, Kecamatan Bandar Laksana dan saat diringkus dari pelaku SK kita menemukan tambahan heroin yang dikubur di kebun cabai miliknya". Papar pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Asahan ini.
Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan tidak jauh dari lokasi, tim berhasil menemukan 36 bungkus besar heroin yang disimpan di dalam drum plastik dan ditanam di areal kebun sawit.
"Jadi total keseluruhannya kita menemukan 42 bungkus heroin dengan total seberat 222,7 Kg, dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor dan saat ini para pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut" ujarnya. (Wawan)
