MenaraToday.Com - Asahan :
Personel Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau bergerak cepat dalam menangani laporan kasus penikaman yang terjadi di Dusun IV Desa Perkebunan Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, Senin (2/3/2026) sekira pukul 20.00 Wib yang lalu.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani melalui Kapolsek Bandar Pulau, Iptu Anwar Sanusi saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa korban Muhammad Zais (23) mengalami luka tusuk di bagian punggung serta memar di bagian mata sebelah kanan
"Kasus penikaman ini bermula dari perselisihan antara korban dengan seorang perempuan berinisial SAP alias P yang memiliki hubungan pribadi dengan. Korban, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi pertengkaran tersebut berawal dari pengembalian Handphone, lalu SAP mendatangi korban bersama dua orang laki-laki dan salah seorang laki-laki yang datang bersama SAP langsung menikam korban yang saat ini sedang berada di sebuah doorsmeer yang tidak jauh dari rumahnya. Setelah menikam korban, pelaku langsung melarikan diri sementara korban segera dilarikan ke puskesmas setempat sebelum di rujuk ke RS di Kisaran" jelas Sanusi.
Lebih lanjut mantan Kasi Humas dan Kapolsek Pulau Raja ini menjelaskan setelah mendapatkan informasi tersebut, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Arisman Freddy Manalu bersama personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau dan piket jaga untuk melakukan cek TKP dan mengamankan barang bukti berupa satu helai bahu korban yang berlumuran darah serta meminta keterangan para saksi-saksi.
"Setelah melakukan olah TKP dan mendengar keterangan saksi, kita langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Perkebunan Bandar Selamat dan akhirnya kita berhasil mengamankan SAP sementara dua orang pria yang melakukan penikaman yang identitasnya sudah kita miliki masih kita buru" ujarnya (SDM)
