MenaraToday.Com - Medan :
Personel Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Thailand seberat 29 Kg dan menangkap seorang tersangka berinisial M warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Minggu (8/3/2026).
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi memaparkan, pengungkapan kasus tersebut bermula adanya informasi yang diterima petugas tentang pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Menindak lanjuti laporan tersebut personel Opsnal Diresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan memburu tersangka yang disebut mengendarai mobil Toyota Kijang Innova.
"Setelah melakukan penyelidikan, kita melihat mobil Kijang Innova dengan ciri-ciri yang kita terima sedang berada di sebuah SPBU jalan Lintas Banda Aceh - Medan tepatnya di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Saat mobil tersebut kembali bergerak usai menerima dua karung berisi narkotika jenis sabu, tim pun langsung melakukan pengejaran dan akhirnya tim berhasil mengejar dan menangkap tersangka" papar Andy
Lebih lanjut Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan saat diinterogasi tersangka mengaku hanya sebagai kurir yang mengantarkan sabu tersebut ke sejumlah wilayah di Indonesia".
"Jadi sabu tersebut berasal dari jaringan internasional yang dikendalikan dari Thailand. Dan dari keterangan tersangka bahwa sabu seberat 29 Kg ini dikirim dari Thailand menggunakan perahu menuju Provinsi Aceh yang rencananya akan didistribusikan ke kota Lhokseumawe. Dimana sabu tersebut dikendalikan oleh seorang warga negara Indonesia berinisial R yang saat ini menetap di Thailand. Selain itu sabu tersebut juga dikendalikan oleh seorang napi di salah satu Lembaga Permasyarakatan di Aceh berinisial I alias A Jelas perwira menengah berpangkat tiga melati tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/3/2026) sore.
Andy juga menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap status kependudukan terhadap tersangka R yang berada di Thailand.
"Kita masih menyelidiki dan mencari kepastian apakah R ini memang tinggal resmi atau tinggal ilegal di Thailand" ujarnya. (Madhan)
