![]() |
| Gambar : Ketua DPD WIB Asahan, Muhammad Yunus Damanik, SH (Foto : NN) |
MenaraToday.Com - Asahan :
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Waktu Indonesia Bergerak (WIB) Kabupaten Asahan menyoroti dan menyayangkan lemahnya pengawasan pihak pemerintah dan pihak Kepolisian terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang saat ini makin tumbuh subuh di Kabupaten Asahan khususnya di Kota Kisaran.
Hal ini diungkapkan Ketua WIB Asahan, Muhammad Yunus Damanik saat berbincang-bincang dengan awak media, Selasa (31/3/2026) siang.
"Hasil penelusuran kami, saat ini THM malam semakin menjamur sperti tersiram air hujan, bahkan THM ini seperti tidak mengindahkan peraturan batas operasional bahkan di beberapa THM ada menyajikan minuman beralkohol dengan kadar di atas 5 persen bahkan ada diatas 20 persen selai itu juga beberapa THM di duga sebagai tempat transaksi narkoba serta menyediakan para wanita malam" ujar Muhammad Yunus didampingi Sekretaris WIB, Hendriyanto dan Bendaharanya Surya Saputra.
Yunus juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat WIB akan menyurati pihak Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (PMPTSP) Kabupaten Asahan untuk mempertanyakan izin sekaligus peruntukan izin THM tersebut.
"Selain dua dinas tersebut, kita juga akan menyurati Satpol PP dan Polres Asahan untuk mengambil tindakan tegas terhadap THM dan memanggil para pengusahanya. Kita juga meminta Kasatpol PP sebagai penegak Perda di Asahan untuk memberikan sanksi tegas berupa penyegelan atau menutup THM yang menyalahi aturan sesuai Perda Asahan tentang izin operasional, kami juga meminta Polres Asahan untuk melakukan razia rutin terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran. narkoba di beberapa THM tersebut" tegasnya.
Sementara itu Sekjen DPD WIB Asahan, Heriyanto meminta kepada unsur Muspida agar tetap rutin melakukan razia ke Tempat Hiburan Malam dan kiranya waktunya jangan sampai diketahui oleh pengusaha THM agar razia tidak bocor dan hasilnya NOL. (SDM)
