Miris, Pasutri Bersama Enam Anaknya Di Pandeglang Hidup Dalam Kemiskinan Dan Tinggal Di Lahan PT KAI

MenaraToday.Com - Pandeglang : 

Sepasang suami istri, Pa’i (44) dan Siti Khodijah (34), warga Kampung Saketi Lebak Pasar, RT/RW 001/001, Desa Kadudampit, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten, terpaksa menjalani hidup dalam keterbatasan ekonomi bersama enam anak mereka yang rata-rata masih berusia belia. Kondisi keluarga ini memprihatinkan. Mereka diketahui tidak memiliki lahan sendiri untuk membangun rumah dan saat ini tinggal di atas tanah milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Desa Kadu Dampit, Nuhda, menjelaskan bahwa keluarga Pa’i memang sama sekali tidak memiliki aset lahan yang bisa didorong untuk pembangunan rumah.

“Jadi info jelasnya, keluarga Bapak Pa’i memang tidak punya lahan untuk didorong atau diupayakan pembuatan rumah. Mereka tinggal di tanah milik PT KAI,” ujar Nuhda kepada menaratoday.com. Rabu (4/3/2026).

Terkait bantuan sosial, Nuhda menyebutkan bahwa keluarga Pa’i masih tercatat aktif dalam program Jaminan Sosial Rakyat Terpadu (Jamsosratu) yang kini telah terintegrasi dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Tahun lalu, mereka juga menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp900 ribu. Selain itu, bantuan beras dari pemerintah desa juga kerap diterima.

“BLT sebesar Rp900 ribu di tahun lalu dia dapat, kemudian bantuan beras juga sering dapat dari desa. Nah, tadi kami melakukan asesmen untuk mendorong agar ada upaya atau solusi perbaikan rumah, baik dari pemerintah maupun swadaya teman-teman relawan,” jelasnya.

Dalam keseharian, Pa’i diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan lebih sering menganggur. Ia sesekali mencari nafkah dengan memungut barang bekas atau rongsokan. Sementara itu, sang istri juga tidak memiliki aktivitas atau pekerjaan tetap.

“Keduanya menganggur tidak punya aktivitas apapun, Bapak Pa’i ini punya enam anak, tapi baru lima anak yang masuk dalam Kartu Keluarga (KK). Pembuatan KK dan KTP suami istri juga difasilitasi oleh desa,” ungkap Nuhda.

Ia menambahkan, pihak desa sendiri tidak mengetahui secara pasti sejak kapan keluarga tersebut tinggal di lokasi tersebut. Bahkan, Kepala Seksi Kesejahteraan (Kesra) Desa yang mulai menjabat pada tahun 2020 mengaku keluarga Pa’i sudah ada di tempat itu sejak dirinya mulai bertugas.

Menurut Nuhda, keluarga Pa’i sempat menerima bantuan sosial Program keluarga harapan (PKH) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) pada tahun 2020–2021 saat masa pandemi Covid-19. Namun setelah itu, bantuan tersebut tidak lagi diterima.

“Untuk penyebab kenapa bantuan itu terhenti, saya sendiri kurang hafal karena saya baru bertugas per Januari 2025. Setelah asesmen ini, kami akan koordinasi dengan kepala desa agar keluarga ini bisa diusulkan kembali menerima PKH dan BPNT. Kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan pak camat untuk meneruskan informasi secara berjenjang ke Dinas Sosial,” tandasnya.

Kini, harapan keluarga Pa’i bergantung pada kepedulian pemerintah dan para relawan agar mereka bisa mendapatkan tempat tinggal yang layak serta bantuan sosial yang berkelanjutan demi masa depan keenam anak mereka. (ILA)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama