MenaraToday.Com - Pandeglang :
Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Pandeglang menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran.
Kasi Humas Polres Pandeglang, iptu M. Mukti Gaffar, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu lama saat mudik.
“Melalui program ini, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap risiko pencurian kendaraan. Kendaraan yang dititipkan di Mako Polres maupun Polsek akan dijaga selama 24 jam oleh petugas,” ujarnya.
Ia menambahkan, layanan penitipan kendaraan ini diperuntukkan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat dan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pendataan terhadap kendaraan dan pemiliknya guna memastikan keamanan serta ketertiban administrasi selama masa penitipan.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan program ini sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan harta benda selama mudik.
“Kami juga mengingatkan agar masyarakat memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, seperti mengunci pintu dan jendela, memeriksa instalasi listrik, serta berkoordinasi dengan tetangga atau RT/RW setempat,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, Polres Pandeglang berharap informasi mengenai program penitipan kendaraan dapat tersampaikan secara luas sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan selama periode mudik Lebaran.
Polres Pandeglang juga mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga keselamatan selama perjalanan mudik. (ILA)
