Sempat berusaha kabur.menuju area perladangan saat akan ditangkap oleh personel unit Reskrim Polsek Bosar Maligas, seorang pengedar garam cina (Sabu-Red) yang beroperasi di Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun berinsial ANP (38) akhirnya berhasil diringkus dan di hadiahi nginap di hotel prodeo.
Menurut keterangan Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G Silalahi penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas pelaku yang kerap bertransaksi narkoba jenis sabu di Nagori Pagar Bosi, Kecamatan Ujung Padang.
"Berbekal informasi tersebut, personel unit Reskrim Polsek Bosar Maligas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Roy Jansen Ompusunggu langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan dan sampai di lokasi tim melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan yang diinformasikan warga dan saat akan ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri dan membuang beberapa barang bukti, dengan sigap personel pun berhasil mengejar dan meringkus pelaku* jelas Kapolsek saat dikonfirmasi awak media, Rabu (11/3/2026).
Lebih lanjut Iptu Sonni G Silalahi menjelaskan saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti yang dibuang tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan di wilayah Pagar Bosi, Kecamatan Bosar Maligas.
"Jadi pelaku berinisial ANP warga Huta 1 Nagori Pagar Bosi, Kecamatan Ujung Padang. Dengan disaksikan oleh perangkat desa kita lakukan pengeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 1,29 gram. Selain itu tim juga menyita barang bukti lainnya berupa dua unit Handphone merk Oppo dan Nokia, Bong, plastik klip besar berisi sejumlah plastik klip kecil kosong dan uang tunai Rp. 50 ribu hasil dari transaksi narkoba. Dan kepada petugas, pelaku menyebutkan. Mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari seseorang berinisial S warga Kelurahan Sidomukti, Kabupaten Asahan. Setelah mendengar pengakuan pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolsek Bosar Maligas sementara petugas masih melakukan penyelidikan dan memburu pemasok sabu kepada pelaku" paparnya. (RR)
